Homelogo-ta
Ekonomi, Pariwisata & Kuliner

GAPRINDO dan GAPPRI Mendesak Pemerintah Keluarkan Aturan Produk Tembakau dari RPP UU Kesehatan

  • Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) dan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengeluarkan aturan pelaksana mengenai zat adiktif yang memuat soal produk tembakau dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Asih

Asih

Author

Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) dan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) dibuat resak dengan RPP Kesehatan.
caption
Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) dan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) dibuat resak dengan RPP Kesehatan. (Istimewa)
Asih

Asih

Editor