FORPIMDA CEK POS JEMBATAN SURAMADU
Jembatan Suramadu menjadi akses penting. Jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut merupakan pintuk masuk ke Jawa dari Pulau Madura.
Di saat larangan mudik, keberadaan Jembatan Suramadu menjadi perhatian Untuk itu, Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur mengecek pos Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Tujuannya untuk memastikan arus perjalanan dan prosedur perjalanan kendaraan.
"Kami mengecek pelaksanaan penyekatan kendaraan yang keluar maupun masuk Surabaya ke Madura," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta di sela meninjau pos penyekatan Suramadu Sabtu.
Selain Kapolda, terdapat juga Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, dan Plh. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi setempat. Pada mekanisme penyekatan, kata Kapolda, kendaraan yang melintas wajib menunjukkan surat tugas perusahaan, surat izin keluar masuk, dan surat kesehatan bebas Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, para pejabat forkopimda juga menempel stiker di kaca kendaraan yang bertujuan kerja lintas daerah dan sudah melalui mekanisme persyaratan tertentu. Bagi kendaraan yang tak bisa menunjukkan surat sesuai dengan ketentuan, kata dia, akan diputar balik sehingga tak diizinkan melintas.
Perwira tinggi Polri berpangkat dua bintang tersebut mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai wujud pencegahan Covid-19. "Di beberapa negara, kasusnya meningkat dan korban terus berjatuhan. Di Indonesia, khususnya Jatim, jangan sampai terjadi. Ini tugas bersama," kata Nico.