Dana Desa Bisa Diakses Secara Terbuka, Banyuwangi Raih Keterbukaan Informasi

ifta - Minggu, 05 Desember 2021 08:37 WIB
PELABUHAN KETAPANG DI BANYUWANGI YANG JADI PINTU MASUK KE JATIM undefined

Halojatim.com, BANYUWANGI- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur kembali memberikan award atau penghargaan kepada pemerintah daerah yang dianggap terbuka terkait akses informasi yang dibutuhkan publik.

Di antara pemerintah daerah, Kabupaten Banyuwangi mendapatkan penghargaan dalam kategori Badan Publik Menuju Informatif tingkat kabupaten/kota se-Jatim.

Kabupaten Banyuwangi mendapatkan penghargaan ini karena informasi terkait pemanfaatan dana desa dan progress pembangunan di desa, bisa mengakses melalui e-village budgeting dan e-monitoring system Pemkab Banyuwangi.

Baca juga

Begitu juga terkait data kemiskinan juga demikian, bisa diakses secara mudah melalui UGD Kemiskinan. Data warga miskin tercatat by name by address, lengkap dengan jenis program intervensi yang telah mereka terima dari pemerintah.

“Penghargaan ini memicu kami untuk menyediakan informasi yang semakin transparan kepada masyarakat,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (4/12/2021).

Pemghargaan tersebut diserahkan Komisi Informasi Jatim secara virtual pada 1 Desember 2021 kemarin.
KI Award merupakan ajang penghargaan atas keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada badan publik di wilayah Provinsi Jatim.

Kegiatan ini sebagai rangkaian puncak dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jatim terkait kepatuhan dan ketaatan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Adapun badan publik yang dievaluasi di antaranya, perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jatim, pemerintah kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, serta pemerintahan desa yang diajukan oleh masing-masing kabupaten/kota.

Dengan keterbukaan informasi, Ipuk berharap kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat. Saat ini, kata Ipuk, hampir seluruh informasi tentang Banyuwangi bisa diakses

“Update data saat ini mudah diakses warga, dan kecepatan penyampaian informasi bagi publik,” kata Ipuk. (*)

Bagikan

RELATED NEWS