Catat, Jalur Lingkar Selatan Tulungagung-Trenggalek Dibuka, Pedagang Bakal Disisir
Trenggalek, Halojatim.com- Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali mengabulkan permintaan untuk membuka jalur lintas selatan (JLS).
Namun ada syarat untuk membuka jalur itu, seperti sifatnya sementara serta harus menyisir para pedagang yang berada di sekitar lokasi untuk tidak jualan di sepanjang jalur tersebut.
JLS ini menghubungkan Kabupaten Tulungagung dengan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. JLS akan dibuka kembali selama libur sekolah dan Hari Raya Idul Adha.
- Siap-siap Payung, Sejumlah Daerah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan, Jogja, Denpasar, hingga Pontianak
- Hukum Jual Beli Daging Kurban, Ini Kata Dosen Ekonomi Islam Unair
- Perusahaan Pelat Merah Ini Lagi-lagi Digugat PKPU, Ini Daftar Perusahaan yang Ajukan Gugatan
Pembukaan jalur tersebut berlangsung mulai tanggal 26 Juni hingga 16 Juli 2023.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pansela Jatim Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Andhika Tommy Ardiansyah, menjelaskan bahwa pembukaan jalur ini dilakukan sebagai respons terhadap permintaan resmi dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
"Pembukaan akses JLS ini bersifat sementara dan belum permanen, sesuai dengan permintaan Setda Trenggalek," ungkapnya dilansir dari Antara pada Jumat (30/6).
Pembukaan JLS Tulungagung-Trenggalek ini diatur dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional Jatim-Bali, dengan nomor BM 0302-Bb8/908 yang tertanggal 28 Juni 2023.
Dalam surat resmi tersebut, terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi.
Pertama, Pemerintah Kabupaten Trenggalek diwajibkan untuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan perdagangan atau berkumpul di sekitar ruas jalan pesisir Prigi hingga batas wilayah Kabupaten Tulungagung-Pantai Klathak dan Brumbun.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga diminta untuk melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di wilayah milik jalan nasional (JLS) mulai dari Pantai Prigi hingga batas wilayah Tulungagung-Pantai Klathak dan Brumbun.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Trenggalek diharapkan memberikan imbauan kepada pengguna akses JLS untuk menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, dan keindahan jalan nasional.
"Kami berharap pembukaan akses JLS ini dapat membantu dalam pengembangan pariwisata dan perekonomian masyarakat sekitar."
Pembukaan akses JLS ini disambut antusias oleh masyarakat Trenggalek dan Tulungagung. Hal ini karena akses mereka menuju destinasi wisata di kawasan pesisir Teluk Prigi di Kabupaten Trenggalek hingga Teluk Popoh di Kabupaten Tulungagung menjadi lebih mudah dan efisien.
Berdasarkan pengalaman pembukaan akses JLS selama libur Lebaran sebelumnya, selain akses yang lebih mudah dan dekat, banyak warga yang menikmati pemandangan laut dan pesisir dari beberapa titik pandang di bukit sepanjang jalur lintas selatan dari Prigi hingga Pantai Brumbun. ***