Buntut Ambrolnya Wahana Seluncur Kenjeran Park Surabaya, Manajer dan Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Surabaya, Halojatim.com- Buntut ambrolnya wahana seluncur air di tempat wisata Kenjaran Park (Kenpark) Surabaya pada 7 Mei lalu kini membuat bos tempat ini jadi tersangka.
Bukan hanya pemilik, namun penyidik dari Kepolisian Resor Tanjung Perak Surabaya juga menetapkan dua orang manajernya sebagai tersangka.
Peristiwa ambrolnya wahana seluncur air ini mengakibatkan puluhan pengunjung luka-luka.
- Persebaya Surabaya Dihukum Bayar Rp50 Juta, Arema FC Rp100 Juta Akibat Ulah Suporter
- EMPAT PEMAIN PERSEBAYA DIPANGGIL TC PIALA ASIA U-20
- Gelar Job Fair di Surabaya, Kemenaker Gandeng 93 Perusahaan
"Kita telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Manager Operasional berinisial SB, General Manager berinisial PS dan owner atau pemilik Kenjeran Park berinisial ST," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Wicaksana, di Surabaya, Rabu (24/8).
Peristiwa ini berlangsung pada 7 Mei 2022 mengakibatkan puluhan pengunjung, mayoritas anak-anak, yang ketika itu sedang mengisi waktu liburan Idul Fitri 1443 Hijriah, terjatuh sehingga mengalami luka-luka.
Terdata empat korban di antaranya mengalami luka ringan. Sembilan korban yang mengalami luka berat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewandi Surabaya.
Selain itu, delapan korban lainnya yang juga mengalami luka berat harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Arief mengungkapkan pengelola Kenpark bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penanganan para korban hingga kesehatannya kembali pulih. Oleh karena itulah, proses penyelidikan dan penyidikan perkaranya terbilang lama.
"Proses penyelidikan telah menuruti prosedur. Misalnya, kami melakukan pemanggilan tapi yang bersangkutan meminta penundaan, sesuai prosedur ya harus kami turuti," ujarnya dilansir dari ANTARA.
Sejumlah petinggi manajemen Kenpark saat dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan polisi selalu berdalih masih sibuk menangani para korban.
"Alasannya masih sibuk mondar-mandir ke rumah sakit maupun ke rumah para korban," ucap AKP Arief, mencontohkan.
Penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka tersebut berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, ahli dan petunjuk barang bukti.
AKP Arief menjelaskan wahana seluncuran air yang ambrol itu disebabkan ada yang rapuh. "Selama dioperasikan hanya dua kali dilakukan perawatan," katanya.
Menurutnya, tak lama lagi berkasnya segera dilimpahkan ke kejaksaan. Tinggal menunggu kelengkapan keterangan dari tersangka ST, yang berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada hari Kamis, 25 Agustus 2022. (*)