BIKIN APLIKASI SUPAYA TAK ANTRE DI KANTOR POLISI

Andri - Kamis, 22 September 2022 22:05 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat launching aplikasi.

SURABAYA I halo.com - Masyarakat akan semakin mudah mengurus registrasi dan identifikasi. Bahkan, masyarakat bisa mengetahui proses, mulai dari mendaftar hingga selesai.

Ini setelah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur meluncurkan aplikasi bernama Monitoring Tracking Checklist (MTC) bersamaan dengan HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara di Surabaya, Kamis.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan aplikasi itu cara kerjanya cukup mudah. Yakni dengan mengunduh aplikasi MTC di telepon seluler, selanjutnya masyarakat bisa mengetahui sampai mana proses pengurusan berkas kendaraan bermotor. "Aplikasi tersebut dibuat agar tidak terjadi antrean panjang di kantor kepolisian. Jadi, cukup mendaftar dapat barcode dan mengecek, nanti mengambil ketika sudah selesai," katanya.

Selain aplikasi MTC, Irjen Nico memuji sistem yang dibuat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin untuk penanganan kasus kecelakaan lalu lintas. Dirlantas membuat sistem agar pemangku kepentingan, baik Babinsa, Babinkantibmas, atau masyarakat yang melihat adanya laka lantas dapat segera melaporkan ke petugas supaya melakukan pertolongan pertama.

"Kecelakaan lalu lintas ini perlu penanganan cepat. Jadi, setelah terjadi kecelakaan integrasi dan koordinasi antarlembaga dalam penanganan agar dapat segera menolong korban, kemudian mengantar ke rumah sakit. Itu juga menjadi bagian penting menyelamatkan nyawa manusia," katanya.

Masyarakat, kata Nico, ingin kerja cepat, transparan dan akuntabel dari polisi. Hal tersebut, bisa dilakukan dengan pembaruan teknologi. (*)

Editor: Andri

RELATED NEWS