Aparat TNI dan Polri Dilibatkan Pantau Lalu Lintas Ternak di Pelabuhan Ketapang, Bupati Banyuwangi Minta Maaf

ifta - Rabu, 08 Juni 2022 23:15 WIB
Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak terus dilakukan antisipasi agar tidak menyebar ke berbagai daerah. Nampak petugas melakukan pemriksaan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Banyuwangi, Halojatim.com - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak terus dilakukan antisipasi agar tidak menyebar ke berbagai daerah.

Bahkan untuk memaksimalkan pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan, kini petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri dilibatkan.

Dua satuan itu diminta membantu pengawasan agar lalu lintas hewan ternak bisa dipantau dan PMK bisa dicegah.

Hal ini dilakukan Pemkab Banyuwangi dengan melakukan pengawasan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi.

Aparat pengamanan dari TNI dan Polri terjun langsung memantau arus lalu lintas ternak di Banyuwangi.

Kendaraan pengangkut hewan ternak diarahkan polisi dan TNI untuk langsung menuju Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya wilayah Kerja Karantina Pertanian di Ketapang.

Hewan ternak kemudian di semprot desinfektan. Tak hanya itu, hewan yang terlihat sakit langsung diturunkan.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pengetatan pengiriman hewan ternak via Pelabuhan ASDP Ketapang dilakukan untuk mengantisipasi penularan PMK lebih meluas di Banyuwangi.

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Namun ini harus kami lakukan agar tidak ada penyebaran lagi. Tidak hanya pemkab yang turun langsung dalam pengawasan, tapi juga Forkopimda pun juga turut membantu pengawasan ini," ujarnya.

Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menyebutkan penyebaran PMK di Banyuwangi meningkat.

Hingga Senin (6/6/2022) terdapat 156 kasus PMK. Sebanyak 155 ekor sapi masih dalam perawatan, sementara 1 ekor sapi dinyatakan sembuh.

Pengawasan lalu lintas hewan ternak di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi langsung dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi AKBP Dedy Foury Millewa dan Danlanal Letkol Laut (P) Ansori.

Pengawasan dilakukan kepada kendaraan pengangkut hewan ternak. Seluruhnya diminta menunjukkan dokumen pengiriman, kemudian diarahkan ke Balai Karantina untuk pemeriksaan kesehatan. (*)

RELATED NEWS