Ada 12 Ribu Kasus Hoaks yang Ditangani, dari Pakai Nama Pejabat sampai Kantor Pemerintah

ifta - Rabu, 03 Januari 2024 12:26 WIB
Kominfo

JAKARTA, Halojatim.com - Kasus hoax makin marak terjadi sejak era digitalisasi menggeliat di Indonesia.

Semakin ada momentum seperti pandemi hingga pemilu maka kasus hoax semakin tinggi.

Mereka yang menyebarkam hoax biasanya memalsukan akun atas nama pejabat atau kantor lembaga pemerintah.

Motifnya beragan, dari mencuri data, mencemarkan nama orang, sampai mendapatkan keuntungan dari hoax yang dibuat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) mencatat telah menangani sebanyak 12.547 isu hoaks sepanjang periode Agustus 2018 sampai dengan 31 Desember 2023. Isu hoaks yang ditangani tersebut beredar pada berbagai website dan platform digital. Terdapat 13 kategori hoaks yang ditangani oleh Kominfo. Berdasarkan kategori tersebut, sektor kesehatan mendominasi terkait penanganan isu hoaks yang dilakukan oleh Kominfo.

Sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan ditemukan oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo yang didominasi oleh isu yang terkait penyebaran Covid-19. Informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan juga banyak ditemukan pada kategori ini.

Pada urutan kedua terdapat isu terkait kebijakan pemerintah dan penipuan. Keduanya sama-sama mencatatatkan angka 2.210 kasus hoaks selama periode Agustus 2018 sampai dengan 31 Desember 2023. Akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah dan lembaga menjadi isu yang mendominasi pada kategori kebijakan pemerintah. Selain itu terdapat juga informasi hoaks terkait kebijakan pemerintah terkini.

Dalam kategori penipuan, isu yang terjadi yaitu soal informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, tatan pishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu.

Urutan ketiga kategori hoaks yang paling banyak ditangani Kominfo yaitu politik. Tim AIS Kementerian Kominfo berhasil menemukan dan mengindentifikasi 1.628 isu hoaks terkait politik dalam periode yang sama. Isu hoaks pada kategori ini didominasi oleh informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat, serta proses pemilihan umum.

Adapun rincian isu hoaks yang berhasil ditemukan Kominfo selama periode tersebut meliputi kategori lain-lain sebanyak 1.030, kategori internasional sebanyak 713, kategori kejahatan 640 kasus, kategori kebencanaan 554 kasus, kategori pencemaran nama baik sebanyak 489 kasus, kategori keagamaan 348 kasus dan kategori mitos 229 kasus.

Selanjutnya terdapat beberapa kategori yang hanya ditemukan puluhan kasus saja sepanjang periode tersebut oleh Tim AIS Kementerian Kominfo meliputi kategori perdagangan sebanyak 71 kasus dan kategori pendidikan 68 sebanyak kasus. Kominfo menyebut kasus hoaks yang ditemukan pada tahun 2023 sebanyak 1.615 kasus. Jumlah itu lebih banyak jika dibandingkan tahun 2022 yang hanya 1.528 kasus.

Sekilas Tim AIS

Tim AIS dibentuk untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan pada Januari 2018. Mereka bekerja tanpa henti selama 24 jam nonstop dan didukung dengan mesin AIS. Tim ini mulai aktif melakukan penanganan isu hoaks dan membuat laporan berkala sejak bulan Agustus 2018.

Konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks akan dilakukan pemutusan oleh Kominfo dengan tujuan agar tidak merugikan masyarakat. Kementerian ini juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks serta tidak menyebarluaskan konten hoaks pada platform apa saja.

Bila menemukan adanya informasi hoaks pada media sosial dan sebagainya, Kominfo juga mengimbau masyarakat agar mengadukannya melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545. (*)

Tulisan ini telah tayang di sijori.id oleh Pratiwi pada 03 Jan 2024

Tags KominfohoaxkasusBagikan

RELATED NEWS