BERAPA LAMA URUS ADMINDUK DI KOTA SURABAYA DI 2024
SURABAYA I halojatim.com - Warga Kota Surabaya hanya butuh 24 jam untuk mengurus data kependudukan. Ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengoptimalkan seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada 2024.
"Kalau permohonan adminduk sudah masuk, maka maksimal satu hari setelahnya harus sudah selesai," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Dia mengatakan ada beberapa jenis layanan adminduk yang harus rampung cepat. Yakni akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga (KK), dan identitas kependudukan digital (IKD).
Kata Eri, optimalisasi pelayanan tersebut untuk menjamin kemudahan haknya terkait segala proses permohonan adminduk, terlebih hal itu juga bersifat krusial. Karena itu, Eri menyatakan apabila ada keterlambatan perampungan adminduk, maka sanksi siap diberikan.
"Ada sanksinya, pemotongan tunjangan kinerja, karena izin itu tidak perlu lama," katanya.
Kendati demikian, Pemkot Surabaya mengecualikan apabila hal itu terkait permohonan pencetakan KTP konvensional. Karena harus menyesuaikan jumlah blanko dari pemerintah pusat.
"Blanko KTP itu antre, misal di urutan 600 tetapi yang diberi baru 300 blanko, jadi harus nunggu," kata Eri.
Oleh karena itu, dia mengarahkan agar masyarakat bisa melakukan aktivasi IKD melalui aplikasi yang sudah disediakan. (*)