2022, Transaksi Fitur Pajak Online di Tokopedia Naik 250 Persen

Asih - Senin, 27 Maret 2023 19:49 WIB
Fitur pajak online di Tokopedia.

SURABAYA | halojatim.com - Fitur Pajak Online, sinergi Tokopedia dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJP Kemenkeu RI) semakin disukai masyarakat.

Terbukti, data internal Tokopedia menunjukkan, pada 2022, rata-rata nilai transaksi lewat fitur Pajak Online di Tokopedia meningkat hampir 250% dibandingkan 2021.

"Kemudahan yang hadir berkat kolaborasi Tokopedia dan para mitra strategis–seperti DJP Kemenkeu RI–terbukti mendorong masyarakat menunaikan kewajiban pajak dan berkontribusi meningkatkan penerimaan negara," ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni.

Dikatakan Astriselain Pajak Online, di 2022 kami mencatat rata-rata kenaikan nilai transaksi melalui fitur lain yang juga ada di MPN Tokopedia–yaitu PNBP (di mana masyarakat bisa membayar paspor, KUA, dan e-Tilang), Bea Cukai dan SBN–yang masing-masing mencapai lebih dari 200%, lebih dari 350% dan lebih dari 500%, jika dibandingkan dengan tahun 2021,” tambah Astri.

BACA JUGA :

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, menyampaikan, pihaknya memfasilitasi masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan melalui berbagai lembaga seperti bank, kantor pos, fintech hingga e-commerce.

"Kami mengapresiasi Tokopedia yang telah membantu pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak,” ungkapnya.

Dwi juga mengatakan bahwa sinergi dengan para pihak, termasuk Tokopedia, dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar penerimaan negara, khususnya pajak. Hal ini demi sekaligus mendorong target pemerintah dalam meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT di 2023.

Pada 2021, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu RI menobatkan Tokopedia sebagai collecting agent nomor 1 pada kategori Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) di Collecting Agent Performance (CAP) Awards.

Penghargaan ini dinilai berdasarkan tiga indikator, yaitu kontribusi nominal penerimaan negara, jumlah transaksi dan kinerja operasional.

“Bekerja sama dengan pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lain, Tokopedia menghadirkan halaman khusus Tokopedia Loket Pajak untuk memungkinkan masyarakat mengakses lebih dari 900 jenis penerimaan negara melalui berbagai fitur. Masyarakat pun bisa membayar berbagai penerimaan negara ini dengan lebih dari 50 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia,” jelas Astri.

Fitur pembayaran pajak yang tersedia di Tokopedia Loket Pajak antara lain, Pajak Online, Bea Cukai, SBN dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Tokopedia juga sudah melayani pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk lebih dari 250 kota/kabupaten di Indonesia, serta Pajak Daerah lainnya, seperti Pajak Hotel, Reklame hingga Restoran.

“Digitalisasi layanan publik–seperti Tokopedia Loket Pajak–sangat penting dilakukan demi semakin meningkatkan kualitas serta transparansi layanan publik di Indonesia. Maka Tokopedia ke depannya akan terus berkolaborasi dan berinovasi bersama berbagai mitra strategis khususnya pemerintah untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik,” tutup Astri.

Editor: Asih

RELATED NEWS