2022, BPJamsostek Jatim Bayar Klaim Rp 5,86 Triliun

Asih - Rabu, 25 Januari 2023 19:36 WIB
Penyerahan manfaat kepesertaan pada ahli waris peserta BPJamsostek yang sudah meninggal dunia.

SIDOARJO | halojatim.com - Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jawa Timur sepanjang 2022 lalu telah membayarkan klaim untuk 533.350 kasus dengan total klaim Rp 5,86 triliun.

Pencairan klaim didominasi Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 319.476 kasua dengan klaim Rp 5,01 triliun. Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 15.632 kasus dengan total Rp 388,6 miliar.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 47.559 kasus sebesar Rp 360,9 miliar dan Jaminan Pensiun sebanyak 148.485 kasus sebesar Rp.98,06 miliar. Sedangkan aminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 2.198 kasus sebesar Rp.6,19 miliar dan manfaat beasiswa sebanyak 15.266 kasus sebesar Rp.47,03 miliar.

BACA JUGA :


Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Hadi Purnomo mengatakan sesuai Undang-Undang, BPJamsostek sudah menjadi lembaga nirlaba. Sehingga dana yang dikelola jika surplus maka harus dikembalikan untuk kemanfaatan peserta.

"Makanya dari sebelumnya hanya empat program, kami perluas dengan adanya program kehilangan pekerjaan, beasiswa, pelatihan dan sebagainya," jelasnya.

Kemanfaatan lain dirasakan peserta adalah penambahan jumlah dana yang diterima. Beasiswa yang semula Rp 12 juta untuk satu anak, kini meningkat jadi Rp 172 juta untuk dua anak. Sedangkan dana JKM dari Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta.

Karena itu di 2023 ini, BPJamsostek akan memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jawa Timur.

Sesuai dengan target Pempriv Jatim, cakupan harus mencapai 50 persen dari total pekerja. Saat ini cakupan baru mencapai 29,3 persen.

Editor: Asih

RELATED NEWS