OJK :  Pinjol Baik-baik Saja Selama Nasabah Bayar Tepat Waktu

Asih - Sabtu, 11 Februari 2023 13:05 WIB
Iklan pinjol banyak ditemui di media sosial.

SURABAYA | halojatim.com - Pinjaman online (pinjol) seringkali disalahkan ketika terjadi sebuah masalah pada seseorang karena ditagih.

Deputi Direktur Manajemen Krisis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bayu Husodo mengatakan pinjol sebenarnya baik-baik saja. Justru kehadirannya bisa membantu masyarakat ketika membutuhkan dana segar.

"Pinjol yang terdaftar itu baik-baik saja. Yang tidak baik itu kalau tidak membayar tepat waktu," kata Bayu saat Sosialisasi Assesmen dan Kerangka Kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan, di Surabaya beberapa waktu lalu.

Ketika nasabah terlambat membayar maka pinjol akan melakukan penagihan yang sangat massif. Pinjol akan menelpon nomor-nomor yang sudah diberikan nasabah tanpa peduli apapun.

"Orang tua, suami istri, bos kantor, teman kantor atau siapapun pasti akan ditelpon agar nasabah bisa membayar," jelasnya.

Karenanya nasabah harus bijak terhadap pinjol. Ketika meminjam dana di pinjol harus mengukur kemampuan diri," tukasnya.

Karena pinjol itu memberikan kemudahan bagi nasabah. Bahkan bunga pinjol jsuh lebih rendah dibandingkan lembaga pembiayaan lainnya. Bahkan dengan Pegadaian, bunganya lebih rendah pinjol.

"Bank titil yang keliling tiap hari itu juga harus diwaspadai. Bunga mereka menekan nasabah. Sekali lagi, saya tekankan asalkan membayarnya bisa tepat waktu maka semua tidak akan jadi masalah," jelasnya.

Editor: Asih

RELATED NEWS