Lima Terdakwa Membobol Rekening Bank BNI Sudah Menikmati Hasilnya

Asih - Jumat, 04 November 2022 16:50 WIB
Sidang lima tersangka pembobol mobile banking nasabah Bank BNI saat sidang lanjutan di PN Surabaya, Rabu (2/11/2022).

SURABAYA | halojatim.com - Sidang kasus pembobolan rekening nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau Bank BNI terus digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang sudah menghadirkan beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Dyah Ratry Hapsari dengan Ketua Majelis Hakim Suparno.

Di sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (2/11/2022) dihadirkan lima terdakwa yakni Maulana Arifin, M Husni Mubaroq bersama-sama dengan terdakwa Riki Fernandes, Haris Azhar dan Adi Ramadan (dalam berkas terpisah).

BACA JUGA :


Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan ahli yang dibacarkan JPU, Dyah Ratry Hapsari.

Keterangan ahli itu intinya, mengenai informasi ektronik di mana para terdakwa melakukan perbuatan peretasan aplikasi sehingga merugikan nasabah Bank BNI.

Selain itu, sidang juga melakukan pemeriksaan pada para terdakwa. Kelima terdakwa mengaku membeli akun untuk membobol rekening nasabah dan mereka mengaku sebagian hasilnya sudah dinikmati.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU, Maulana Arifin bersama-sama dengan M. Husni Mubaroq alias Gemblung pada awal Maret 2022 di Hotel Louis Kienne Pandanaran Kota Semarang, meretas aplikasi Mobile Banking Bank BNI.

Peretasan tersebut, menggunakan, satu buah handphone Samsung Note 10 dan satu buah laptop merek Asus.

Kemudian terdakwa, menngunduh aplikasi di Play Store dengan versi 4.5. Setelah itu, dibongkar dengan menggunakan aplikasi Android JADX dan selanjutnya, terdakwa membuat aplikasi Mobile Banking Bank BNI versi sendiri yang disebut, “BNI” dan “ BNI Tools”.

Ketika sudah berhasil membuat aplikasi itu terdakwa menjalankan, aplikasi “BNI” dan “BNI Tools” tersebut, dengan cara memasukkan username, password dan PIN. Dan apa yang mereka lakukan itu ternyata berhasil melakukan transaksi perbankan seperti cek saldo dan transfer.

Kasus ini bermula saat ada 150 data nasabah Bank BNI yang dibobol melalui mobile banking dalam kurun waktu tiga bulan sejak Maret 2022.

Editor: Asih

RELATED NEWS