Twitter Dituding Utang Pesangon Rp7,4 Triliun

Kamis, 13 Juli 2023 17:05 WIB

Penulis:Asih

Editor:Asih

Klaim Gugatan, Twitter Utang Pesangon pada Mantan Karyawan $500 Juta
Klaim Gugatan, Twitter Utang Pesangon pada Mantan Karyawan $500 Juta ((Internet))

JAKARTA | halojatim.com – Twitter Inc. dituduh menolak membayar pesangon pada ribuan karyawan yang dipecat usai Elon Musk mengakuisisi perusahaan.

Jumlah utang Twitter disebut cukup besar, mencapai U$500 juta atau setara Rp7,4 triliun.  

Dikutip dari Reuters, Kamis 13 Juli 2023, Courtney McMillian, yang mengawasi program tunjangan karyawan Twitter, mengajukan gugatan class action yang diusulkan di pengadilan federal San Francisco. Gugatan itu disampaikan sebelum dia dikeluarkan Januari lalu.

McMillian mengklaim rencana pesangon yang dibuat Twitter tahun 2019 bakal memberikan dua bulan gaji pokok pada sebagian besar pekerja. Itu masih ditambah satu pekan gaji untuk setiap tahun penuh layanan jika mereka diberhentikan.

BACA JUGA

Perusahaan Membantah

Menurut gugatan tersebut, Twitter berutang pada karyawan senior seperti McMillian sebesar enam bulan gaji pokok. Namun Twitter hanya memberi pesangon pekerja yang diberhentikan maksimal gaji satu bulan. Bahkan banyak dari mereka tidak menerima apa pun, klaim McMillian.

Gugatan yang tertunda diajukan bulan lalu menuduh Twitter juga gagal membayar jutaan dolar bonus yang harus dibayarkan kepada karyawan tersisa. Diketahui Twitter memberhentikan lebih dari setengah tenaga kerjanya sebagai langkah pemotongan biaya setelah Musk mengakuisisi perusahaan pada Oktober 2022. 

Twitter tidak lagi memiliki departemen hubungan media. Sementara itu perusahaan mengklaim telah membayar pesangon mantan karyawan secara penuh. Twitter menegaskan klaim para mantan pekerja tidak berdasar.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 13 Jul 2023