BCA
Senin, 30 Januari 2023 21:45 WIB
Penulis:Asih
Editor:Asih
SURABAYA | halojatim.com - Sidang tuntutan terhadap Setu bin Kasbari, tukang becak yang membobol rekening BCA, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (30/1/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Diah Ratri Hapsari menuntut Setu, satu tahun penjara. Karena Setu dianggap telah
melakukan tindak pidana pencurian sesuai pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP.
JPU dadi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak itu juga menuntut otak pembobol bernama Mohamad Thoha selama 4 tahun penjara dalam persidangan yang digelar secara online atau virtual itu.
Akibat perbuatan Mohamad Thoha yang bersekongkol dengan Setu membuat masyarakat resah dan korban Muin Zachry menderita kerugian Rp 320 juta.
Menanggapi tuntutan dari JPU, keluarga dari korban Muin Zachry merasa tidak puas. Karena akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami trauma.
"Tuntutan hukumannya kurang berat, apalagi akibat perbuatan kedua terdakwa, ibu saya meninggal dunia akibat uangnya hilang dan tidak bisa buat berobat," ungkap Dewi Madalia, keluarga Muin Zachry
Cerita Setu Terlibat Kasus Pembobolan
Setu, tukang becak yang biasa mangkal di kawasan Jalan Semarang, Surabaya dan sekitarnya hanya bisa meratapi diri.
Saat duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dia hanya bisa memelas, meminta belas kasihan. Dia tidak menyangka, aksinya untuk menolong teman berakhir di meja hijau.
Setu di hadapan majelis hakim dalam sidang yang digelar daring, Selasa (24/1/2023) lalu itu mengaku tidak tahu menahu dan hanya membantu. "Saya hanya tukang becak yang disuruh," katanya.
Setu disuruh terdakwa lainnya Mohamad Thoha untuk mengambil uang senilai Rp 320 juta di teller BCA Indrapura Surabaya pasa 5 Agustus 2022 lalu.
Dia diminta Thoha untuk menyamar sebagai Muin Zachry, warga Jalan Semarang, sebagai pemilih rekening. Toha menyuruh Setu karena dianggap mirip dengan Muin.
Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Marper Panulangan itu Setu datang ke teller BCA dengan membawa buku tabungan dan KTP Muin. Setu datang memakai peci dan masker.
Dia melakukan transaksi di teller sebagaimana prosedur pengambilan uang secara tunai. Setu diminta tanda tangan oleh teller dan bisa melakukannya. Hingga akhirnya teller menyerahkan uang Rp 320 juta kepadanya.
Sebagai seorang tukang becak, Setu tidak pernah melakukan transaksi di bank. Setu mengaku diajari Thoha bagaimana cara mengambil uang tunai di bank agar tidak terlihat canggung. Bahkan Setu juga diajari memalsukan tanda tangan Muin selaku pemilik rekening.
"Tiga hari saya diajari sampai akhirnya datang ke bank," kata Setu.
Thoha sendiri sebagai otak dari pembobolan ini mengaku sengaja kos di rumah Muin selama 10 hari. Karena mengetahui kakek 79 tahun itu memiliki uang Rp 345 juta di rekening BCA-nya.
Selama kos, Thoha sudah merencanakan pencurian. Aksinya diawali dengan pura-pura minta tolong transfer ke rekening bank kerabatnya, melalui kartu ATM milik Muin. Di bilik ATM, Thoha mengintip demi mendapatkan nomor PIN-nya.
Di lain hari, Thoha mencuri kartu ATM, KTP dan buku rekening tabungan Muin agar dapat melakukan penarikan tunai di kantor BCA.
Tukang becak bernama Setu lantas dipilih secara random di pinggir jalan karena sosoknya yang jika kepalanya dipasangi songkok atau kopiah dirasa semakin mirip Muin.
Tukang becak itu diberi imbalan Rp5 juta, sisanya dibawa kabur Thoha yang lantas melarikan diri sampai ke Bandung, Jawa Barat.
Aksi Setu Menyakinkan Teller
Diakui Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati, akting tukang becak Setu mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry.
"Dari keterangan teller, Setu membawa buku tabungan asli, KTP dan kartu ATM dan tahu nomor PIN-nya, sehingga tidak melakukan konfirmasi ulang karena dari segi fisik dianggap telah punya bukti yang semuanya yang otentik. Dan dia mengenakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan pemilik rekening Muin Zachry," katanya.
Dari Rp320 juta yang ditarik tunai dari rekening BCA Muin Zachry, hanya tersisa Rp48 juta. Sisa uang itu telah dikembalikan kepada majelis hakim di tengah proses persidangan terbuka.
Thoha mengaku uang itu telah habis untuk membeli dua unit ponsel Iphone 13 Pro Max, satu unit ponsel merek Oppo, bayar sekolah anak dan berjudi.
Saling Bantah
Dalam sidang juga terungkap bagaimana Thoha bisa mengetahui korban Muin memiliki uang Rp 345 juta di rekeningnya. Thoha mengaku diberi tahu Muin sendiri saat mereka berbincang tentang bisnis. Bahkan Muin sempat mengajaknya berbisnis.
Namun Muin membantah pernyataan Thoha. Dikatakan Muin, Thoha dengan sengaja mengintip ponsel Muin saat bapak kos Thoha itu sedang membuka aplikasi m-banking. Dari situlah ia mengetahui PIN rekening Muin.
Sejak itu, Thoha mencoba mencari tahu atau googling bagaimana cara menarik uang tunai dari teller dalam jumlah besar. Lalu diapun ke kantor BCA terdekat untuk mengambil slip pengambilan.
Saat ke BCA secara tidak sengaja Thoha melihat Setu. Thoha melihat Setu mirip dengan Muin. Thoha akhirnya mengajak Setu untuk membantu aksinya dengan alasan ayahnya sakit keras dan tidak bisa mengambil uang di bank.
Bagikan
BCA
setahun yang lalu