TARGETKAN 80 PERSEN PESERTA BLK TERSERAP LAPANGAN KERJA

Rabu, 15 Maret 2023 10:10 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

A-Gubernur-Khofifah.jpg
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat membuka pelatihan serentak BLK

SURABAYA I halojatim.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim)  ingin pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) tahun 2023 memberikan hasil. Untuk itu, mereka menargetkan 80 persen peserta dapat terserap lapangan kerja.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan telah menggandeng berbagai perusahaan dengan terlebih dahulu memetakan tenaga kerja yang dibutuhkan. "Sehingga pelatihan BLK digelar sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan, yang diharapkan usai pelatihan dapat dimagangkan terlebih dahulu, serta selanjutnya ditempatkan di berbagai perusahaan tersebut," kata Khofifah saat pembukaan dimulainya pelatihan BLK se- Jatim secara serentak di Surabaya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim memiliki 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BLK dengan berbagai bidang keterampilan kerja yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo menyebut total peserta pelatihan di berbagai bidang keterampilan tahun ini mencapai 8.900 orang. Sesuai dengan kuota yang tersedia di 16 UPT BLK Jatim. Para peserta tersebut menyisihkan puluhan ribu pendaftar lainnya setelah mengikuti seleksi secara daring rancangan Universitas Surabaya (Ubaya) yang langsung mengarahkan minat keterampilan mereka untuk ditempatkan di masing-masing BLK sesuai hasil tes.

Himawan berharap mulai tahun ini peserta tidak lagi memilih pelatihan kerja yang bukan minatnya. "Sehingga kita sudah punya tool itu sekarang, bekerja sama dengan Universitas Surabaya, di seluruh 16 UPT BLK Jatim. Pendaftar tinggal saja lihat pelatihan Disnaker data base Jatim. Masuk, nanti bisa pilih BLK mana dan itu bisa diklik oleh teman-teman pendaftar," katanya.

Himawan memastikan para peserta tidak dipungut biaya selama mengikuti pelatihan. Mulai tahun ini Pemprov Jatim memberi perlindungan ketenagakerjaan kepada para peserta pelatihan BLK bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). (*)