SEMUA DAERAH DI JATIM MASUK LEVEL I PPKM

Jumat, 10 Juni 2022 08:15 WIB

Penulis:Andri

A-COVID.jpg
Kota Surabaya juga sudah level I dalam status PPKM

SURABAYA I halojatim.com - Kerja keras Pemerintah Provinsi Jatim melawan pandemi Covid-19 membuahkan hasil. Semua daerah di wilayahnya status dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masuk level 1

"Alhamdulillah, berdasarkan data dari Inmendagri yang terbit 7 Juni 2022, dijelaskan bahwa assesment PPKM di Jatim seluruh kabupaten/kota sudah masuk level 1," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan.

PPKM level 1 di Jatim sesuai dengan Inmendagri Nomor 29 Tahun 2022 yang berlaku pada 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022. Dengan kondisi itu, Khofifah mengapresiasi kinerja sumber daya manusia di lingkungan kesehatan, jajaran Forkopimda serta seluruh masyarakat dan semua elemen strategis di Jatim. Khofifah mengatakan , selama dua tahun diterpa pandemi Covid-19, para garda terdepan sudah teruji dalam menangani kondisi darurat.

Hanya, Khofifah tetap mengingatkan agar semangat ini terus dijaga, terutama koordinasi, kolaborasi yang harus terbangun baik dalam kondisi apapun di masa depan. "Saya harap, semua pihak bisa membangun komunikasi, sinergi, dan koordinasi sebaik mungkin untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga di Indonesia," katanya.

Sementara itu, pada Inmendagri disebutkan bahwa fasilitas umum, ruang publik, dan kegiatan masyarakat sudah dapat berjalan 100 persen. Namun, kata  Khofifah, harus tetap ada beberapa peraturan yang memang harus dipatuhi demi menyesuaikan terhadap new normal pascapandemi.

Di antaranya, sekolah pertemuan tatap muka (PTM) dan penonton pada pertandingan olahraga hanya boleh 100 persen jika mereka sudah divaksin penuh. Selain itu, masyarakat juga sudah bisa makan di tempat makan secara langsung, dengan catatan restoran, mal, dan tempat sejenis buka hingga 22.00. Sedangkan, tempat-tempat yang hanya buka pada malam hari diizinkan mulai pukul 18.00 hingga 02.00. (*)