LEVEL 3, KOTA SURABAYA GELAR SEKOLAH TATAP MUKA

Selasa, 31 Agustus 2021 12:35 WIB

Penulis:Andri

A-ERI.jpg
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pelajar di Kota Surabaya akan masuk kelas. Menyusul Surabaya masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Untuk itu, pembelajaran tatap muka secara terbatas dan bertahap di Kota Surabaya akan dimulai pekan depan atau Senin (6/9)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi  mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM, Kota Surabaya masuk di level 3. Sehingga, katanya, diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Memang di dalam aturan tersebut disampaikan bahwa kapasitas maksimalnya 50 persen, tapi saya memiliki kebijakan sendiri. Saya akan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen terlebih dahulu. Rencananya, PTM ini akan dimulai Senin depan (6/9)," kata Eri.

PTM, katanya, harus dilakukan secara bertahap. Oleh sebab itu, Eri mengambil keputusan untuk kapasitas maksimal PTM 25 persen terlebih dahulu, sembari memantau kesiapan dan konsistensi sekolah dalam menerapkan peraturan sesuai Inmendagri. "Inilah bentuk kehati-hatian kita dalam melaksanakan PTM secara terbatas. Kalau sekolahnya konsisten menerapkan peraturan sesuai Inmendagri, otomatis akan dinaikkan kapasitasnya menjadi 30 persen sampai dengan 50 persen secara bertahap," katanya.

Ia mengatakan, sekolah yang akan melaksanakan PTM terlebih dahulu harus melawati proses asesmen. Hal ini harus dilakukan untuk memastikan seberapa siap sarana dan prasarana sekolah untuk melaksanakan PTM. Ia berpesan kepada seluruh kepala sekolah ketika PTM dijalankan, maka protokol kesehatan (prokes) harus benar-benar dilaksanakan.

"Di dalam Inmendagri itu disebutkan kalau PTM itu ada aturan sebelum memulai pelajaran seperti apa, sesudah pembelajaran seperti apa, dan saat istirahat tetap berada di kelas. Itu semua harus benar-benar dijalankan," katanya.

Di masa pandemi ini, kata Eri, tidak semua wali murid bersedia bila anak-anaknya mengikuti PTM. Maka dari itu, ia mengatakanbahwa penyelenggaraan PTM harus tetap berdasarkan izin dari wali murid.

"Yang paling utama adalah persetujuan wali murid. Saya mendorong seluruh kepala sekolah untuk mengajukan surat kepada wali murid, apakah mereka setuju atau tidak kalau anaknya mengikuti PTM," katanya.
Eri  menyatakan rencana PTM itu sudah disampaikan dalam rapat virtual dengan seluruh Kepala SD dan SMP se-Surabaya di ruang Kerja Wali Kota Surabaya, Senin (30/8).  (*)