KPK
Rabu, 26 Oktober 2022 06:39 WIB
Penulis:ifta
Bangkalan, Halojatim.com- Penyidik KPK menggeledah setidaknya 10 tempat atau ruangan di lingkup Pemkab Bangkalan.
Ruangan yang digeledah oleh KPK ini ada di berbagai tempat, dari ruangan kantor kepala dinas, ruangan anggota DPRD, hingga ruangan bupati sekalipun tidak luput dari sasaran.
Penggeledahan oleh penyidik KPK ini terkait dengan dugaan suap kasus lelang jabatan di lingkup pemkab setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Bangkalan Agus Leandy mengatakan penggeledahan dilakukan juga di kantor DPRD, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan.
"Dokumen yang dicari oleh tim tentang asesmen lelang jabatan," katanya dari laman ANTARA, dikutip pada Rabu (26/10).
Penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah ini berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.40 WIB.
Sebanyak satu tas koper berupa berkas dokumen asesmen lelang jabatan disita dari penggeledahan yang dilakukan di kantor itu.
Agus menuturkan, sebelum penggeledahan ini, penyidik KPK memang telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kepala dinas, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur pada sekitar Juli 2022.
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Bangkalan mulai Senin (24/10) dan dilanjutkan pada Selasa (25/10).
Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.
Selanjutnya ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Dindag Pemkab Bangkalan.
Hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait dengan hasil penggeledahan tersebut. ***
Bagikan
KPK
10 bulan yang lalu