KOORDINASI PELONGGARAN PENGGUNAAN MASKER

Kamis, 19 Mei 2022 22:10 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

A-MASKER.jpg
Warga Surabaya yang dihukum karena tak memakai masker beberapa waktu lalu

SURABAYA I halojatim.com - Kota Surabaya mulai mendekati normal. Bahkan akan jarang warganya yang memakai masker.

Pemerintah Kota Surabaya pun mulai mengkoordinasikan pola penerapan pelonggaran penggunaan masker. Ini  menyesuaikan arahan Presiden RI Joko Widodo yang memberikan kelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti arahan presiden tersebut dengan berkoordinasi bersama para pakar Epidemiologi dan pakar Kesehatan Masyarakat terkait pengendalian Covid-19 di Kota Pahlawan. "Bapak Wali Kota Surabaya menyambut baik terkait dengan kondisi saat ini, dimana Kota Surabaya juga sudah mulai membaik," kata Ridwan.

Dia mencontohkan, seperti halnya kegiatan Swab Hunter yang dilaksanakan setelah satu minggu setelah libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri. Dari 350 warga yang dilakukan tes usap secara acak, semua hasilnya menunjukkan negatif Covid-19.

"Artinya kondisi saat ini sudah mulai membaik, walaupun memang masih ada beberapa kasus aktif Covid-19 di Kota Surabaya yang dirawat di rumah sakit atau yang melakukan isolasi mandiri di rumah," katanya.

Meski demikian, kata Ridwan, Pemkot Surabaya belum melakukan penyusunan terkait dengan surat edaran (SE) pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka. Kata dia, pemkot masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional.

"Kami belum membuat SE, karena kami masih menunggu SE yang mungkin dikeluarkan oleh Kemendagri atau SE dari Satgas Covid-19 Nasional, yang menjadi dasar dan pedoman dalam menyusun dan mengeluarkan SE Wali Kota di Surabaya," kata  dia.

Jika aturan pelonggaran masker di ruang terbuka telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, Ridwan menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya akan langsung mengikuti aturan tersebut. (*)