Narkoba
Selasa, 17 Mei 2022 15:23 WIB
Penulis:ifta
Surabaya Halojatim.com- Kepolisian dari Polda Jawa Timur menyebut jika sopir yang mengendarai bus PO Ardiansyah, AF, diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sebelum kecelakaan maut yang menewaskan 14 orang.
Kecelakaan maut ini terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5).
Selain menewaskan 14 orang, kecelakaan ini juga membuat 19 orang mengalami luka-luka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan serta tes urine, kepolisian menyebut jika si sopir sesaat sebelum kecelakaan diduga mengkonsumsi sabu-sabu.
Hal ini seperti dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman.
Kata dia dari hasil tes urine menunjukkan bahwa sopir bus PO Ardiansyah, AF, yang terlibat kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5), positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Kemarin kami dalami keterangan dari pengemudi, ternyata ada indikasi yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu. Itu dari hasil tes urine sementara yang dilakukan terhadap pengemudi," kata Kombes Latif di Surabaya, Selasa (18/5).
Ditlantas Polda Jatim hari ini mengambil sampel darah sopir bus PO Ardiansyah untuk dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan obat terlarang yang dikonsumsi sopir itu.
Polda Jatim juga tengah mendalami tempat sopir PO Ardiansyah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
"Inilah yang kami dalami. Kami serahkan ke Reskrim atau Resnarkoba untuk mendalami. Dia memakai di mana dan kapan penggunaannya," ujarnya.
"Kan ada waktu-waktu selama perjalanan di Surabaya, di Wonosobo sampai Yogyakarta ini. Ada sempat dia berhenti dan ada satu jam dia tidak ikut acara di Dieng, yaitu satu jam di tempat makan. Apakah itu," katanya, menjelaskan.
Menurutnya, sopir bus PO Ardiansyah yang kecelakaan di Tol Sumo tidak mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun, dari hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan sabu-sabu.
"Kalau sopir kan enggak mengakui. Kalau ini kan hasil dari tes urine sementara," katanya dilansir dari laman Antara. (*)
Bagikan
Narkoba
8 bulan yang lalu