Ini Hitung-hitungan Kategori Miskin dari Pemerintah, Pengeluaran Per Orang Segini

Rabu, 26 Juli 2023 06:50 WIB

Penulis:ifta

Editor:ifta

Kemiskinan Ekstrem
Suasana permukiman padat penduduk di bantaran Kali Tanjung Selor, Cideng, JakartaFoto: Ismail Pohan (TrenAsia)

JAKARTA, Halojatim.com – Pemerintah memiliki standar tersendiri untuk menghitung kategori apakah Anda miskin atau tidak. 

Dalam hitung-hitungan status miskin ekstream ini diukur dari kemampuan jumlah uang yang dikeluarkan sehari untuk satu orang di bawah Rp10.739.

Berikut hitung-hitungannya:

Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan. Sehingga misal dalam satu keluarga terdiri dari empat orang (ayah, ibu, dan dua anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan 

Dengan angka tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memproyeksi 13 provinsi di Indonesia dapat bebas dari kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada September 2023. 

Sekretaris Kemenko PMK, Andie Megantara, mengatakan upaya pemerintah dan stakeholder terkait dalam menanggulangi kemiskinan ektrem mulai menunjukan hasil. Hal tersebut terlihat dari menurunnya angka kemiskinan ekstrem di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Andie menyebut pada September 2023 provinsi-provinsi yang berhasil mencapai angka mendekati 0% kemiskinan ekstrem akan bertambah menjadi 13 provinsi. “Sebelumnya hanya enam provinsi,” ujar Andie dikutip dari laman Kemenko PMK, Selasa 25 Juli 2023. 

Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan. Sehingga misal dalam satu keluarga terdiri dari empat orang (ayah, ibu, dan dua anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan.

Selama setahun terakhir, baik dari perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Bank Dunia, Indonesia mencatat penurunan angka kemiskinan ekstrem secara nasional. Berdasarkan laporan BPS, posisi angka kemiskinan ekstrem per Maret 2022 adalah 2,04% dan menurun menjadi 1,74% di September 2022. 

Dalam laporan terbaru, BPS merilis angka kemiskinan Maret 2023 terus menurun baik di perdesaan maupun perkotaan. Berdasarkan data tersebut, pemerintah optimistis target penurunan angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024 dapat tercapai.

"Dengan rentang waktu yang tersisa hanya satu tahun menuju target 0% kemiskinan ekstrem, masih diperlukan penguatan keterpaduan dalam implementasi upaya percepatan tersebut," ujar Andie.

Pihaknya menyebut ada tiga prasyarat utama untuk mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi nol persen pada 2024 nanti.  Pertama yakni peningkatan kualitas pelaksanaan program. Kedua, mengembangkan dan memutakhirkan basis data untuk pensasaran program. 

Kolaborasi Lintas Sektor

Terakhir, konvergensi program antar K/L dengan program daerah maupun non-pemerintah. "Ketiga hal tersebut dapat mensukseskan penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia," terang Andie. 

Untuk itu, Kemenko PMK terus mendorong kerja sama berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, civitas akademika, dunia usaha, lembaga philantropi dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat integrasi dan sinergi untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto, melaporkan kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia saat ini per Maret 2023 turun menjadi 1,12% atau menurun 0,62% dari kondisi September 2022. *** 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rizanatul Fitri pada 25 Jul 2023