INFLASI JATIM 0,35 PERSEN SELAMA BULAN NOVEMBER

Jumat, 03 Desember 2021 05:05 WIB

Penulis:Andri

A-MAKAN.jpg
Salah satu restoran di Kota Surabaya. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran

SURABAYA I halojatim.com - Badan Pusat Statistik Jawa Timur mencatat Provinsi Jatim mengalami inflasi sebesar 0,35 persen pada November 2021. Dengan hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga.

Kepala BPS Jawa Timur Dadang Hardiwan dalam siaran persnya di Surabaya, Rabu mengatakan, dari 11 kelompok pengeluaran, 9 di antaranya mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan satunya lagi tidak mengalami perubahan. Sesuai catatan BPS Jatim, kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,76 persen, diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,67 persen.

Kemudian, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,58 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen, lalu kelompok transportasi sebesar 0,31 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,22 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,21 persen. Selain itu, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,09 persen. Sedangkan, kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.

"Untuk kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan," kata Dadang.

Sementara itu, dari delapan kota dengan indeks harga konsumen (IHK) di Jawa Timur, semuanya mengalami inflasi dan tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,65 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Madiun sebesar 0,22 persen. (*)