DINDIK JATIM PERKUAT LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSIF

Rabu, 04 Februari 2026 06:50 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

aries diknas.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai

SURABAYA I halojatim- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melatih kepala sekolah dan guru SMA-SMK. Tujuannya untuk memperkuat layanan pendidikan inklusif sebagai respons atas keterbatasan Guru Pendamping Khusus di satuan pendidikan reguler.

 

“Setiap anak itu unik dan tidak bisa diseragamkan. Pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan niat baik, tetapi membutuhkan mindset yang benar, kebijakan sekolah yang adaptif, serta kompetensi guru dalam pembelajaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai di Surabaya  Selasa (3/2/2026).

 

Pelatihan tersebut dikemas dalam Workshop Pelatihan Tingkat Dasar Pendidikan Inklusif bagi kepala sekolah dan guru SMA dan SMK yang diselenggarakan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya–Sidoarjo. Kegiatan yang diikuti 150 kepala sekolah dan guru SMA-SMK se-Surabaya dan Sidoarjo itu berlangsung selama tiga hari, 3–6 Februari 2026, bertempat di SMK Negeri 6 Surabaya.

 

Aries mengatakan, tantangan pendidikan inklusif di sekolah masih cukup kompleks. Mulai dari rendahnya kepercayaan diri guru dalam menangani Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), kurikulum dan asesmen yang belum adaptif, hingga kebijakan sekolah yang belum sepenuhnya berpihak pada prinsip inklusi.

 

“Penguatan pendidikan inklusif harus berjalan dari mindset hingga praktik di kelas. Mulai dari kebijakan dan manajemen sekolah, identifikasi dan asesmen PDBK, penyediaan akomodasi yang layak, pembelajaran berdiferensiasi, hingga penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL),” katanya.

 

Fokus pengembangan pendidikan inklusif di Jawa Timur, kata Aries, tidak hanya pada jumlah satuan pendidikan. Tetapi pada kualitas layanan dan keberpihakan sistem pendidikan terhadap kebutuhan setiap peserta didik.

 

“Kami ingin pendidikan inklusif benar-benar hidup di ruang kelas, bukan sekadar tertulis di dokumen administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya–Sidoarjo Kiswanto mengatakan pelatihan tersebut dilaksanakan karena masih minimnya Guru Pendamping Khusus (GPK) di sekolah reguler, meskipun sekolah wajib menerima peserta didik disabilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap sekolah harus menerima siswa disabilitas jika ada yang mendaftar dan memenuhi syarat. Namun faktanya, masih ada sekolah yang belum memiliki guru pendamping. Karena itu, guru reguler perlu dibekali kemampuan pendampingan selama proses pembelajaran,” katanya.

Ia berharap pelatihan tersebut mampu mendorong sekolah di Surabaya dan Sidoarjo menyelenggarakan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.

“Kami ingin pendidikan inklusif benar-benar berjalan dengan baik, sehingga semua anak mendapatkan hak belajar yang setara,” katanya.(*)