Bank Jatim Hormati Proses Hukum Yang Sedang Berjalan

Sabtu, 08 Januari 2022 07:16 WIB

Penulis:Asih

Editor:Asih

Bank Jatim.jpg
Bank Jatim kembali dibobol karyawannya yang bekerjasama dengan pihak luar,

SURABAYA | halojatim.com -  Bank Jatim melalui Corporate Secretary, Umi Rodiyah  menanggapi dugaan fraud (kecurangan) di Unit Usaha Syariah Sidoarjo dan Mojokerto.

Dikatakan Umi, Bank Jatim sebagai salah satu BUMD Jawa Timur menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Bank Jatim telah melakukan investigasi internal untuk memastikan permasalahan yang sama tidak terjadi lagi di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga : 

Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, bankjatim akan mendukung penuh proses dan penyelesaian hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Bank Jatim mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaannya.  Dan kami memastikan bahwa layanan di seluruh jaringan Bank Jatim tetap berjalan dengan baik," ujar Umi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1/2022).

Dikatakan Umi, sampai dengan saat ini kinerja Bank Jatim terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik.

Seperti diketahui Unit Usaha Syariah Sidoarjo dibobol karyawan Bank Jatim sendiri sebesar Rp 25,5 miliar. Kejaksaan Tinggi (Kejari) sudah menahan dua tersangka yakni satu orang karyawan UUS Sidoarjo dan satu lagi mantan karyawan dari perusahaan swasta.

Untuk kesekian kalinya Bank Jatim kebobolan. Kali ini terjadi di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo.

Pencairan pembiayaan multiguna Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo kepada karyawan perusahaan swasta di bidang pembiayaan otomotif (leasing) sebesar Rp25,5 miliar, diduga dikorupsi.

Dua tersangka telah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Satu tersangka dari internal Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo yakni Ario Ardianzah (38). Satu lagi mantan karyawan dari perusahaan swasta, Yuniwati Kuswandari (60). Satu tersangka lagi masih buron (DPO), yang berposisi sebagai kepala cabang (Branch Manager) perusahaan swasta.