Bagaimana Solusi Jika Hidup di Kota yang Polusinya Tinggi, Ini Tiga Hal yang Bisa Dilakukan

Selasa, 15 Agustus 2023 06:42 WIB

Penulis:ifta

Warga menikmati waktu bersantai di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020. Ruang terbuka hijau di tengah kawasan Ibu Kota tersebut menjadi salah satu tempat wisata alternatif bagi warga, khususnya kaum mileneal yang gemar berswafoto dan piknik menikmati senja disore hari.
Warga menikmati waktu bersantai di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020. Ruang terbuka hijau di tengah kawasan Ibu Kota tersebut menjadi salah satu tempat wisata alternatif bagi warga, khususnya kaum mileneal yang gemar berswafoto dan piknik menikmati senja disore hari. (Foto: Ismail Pohan/TrenAsia)

Halojatim.com- Jakarta kembali menjadi perbincangan usai tingkat polusi udara yang sangat tinggi di jantung ibukota Indonesia ini.

Lalu bagaimana solusi yang bisa dilakukan jika Anda hidup di kota-kota yang polusinya tinggi?

Ada tiga hal yang bisa dilakukan bersama-sama dan harus didukung pemerintah, termasuk pihak swasta secara kelembagaan.

Berikut sejumlah jurus pemerintah yang butuh keterlibatan masyarakat.

Ubah Gaya Hidup

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak masyarakat mengubah gaya hidup dengan mengurangi penggunaan energi fosil pada kendaraan. Pengurangan tersebut dapat dilakukan dengan beralih menggunakan sepeda, kendaraan elektrik, transportasi umum, hingga berjalan kaki.

Gaya hidup tersebut layaknya seperti di negara maju yang mengunggulkan penggunaan transportasi umum dan kendaraan bermesin listrik. Penggunaan transportasi umum diklaim lebih efisien karena mampu memindahkan orang dalam jumlah banyak tanpa diikuti perpindahan kendaraan yang menimbulkan kemacetan.

Subsidi Kendaraan Listrik

Pemerintah diketahui juga memberikan subsidi terhadap motor listrik di mana telah menggelontorkan dana hingga Rp7 triliun untuk waktu 2023 hingga 2024. Selain itu pemerintah juga melakukan revisi terhadap aturan subsidi sehingga cakupan penerima subsidi menjadi lebih luas dan dapat menumbuhkan ekosistem motor listrik di tengah masyarakat.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga tengah mengkaji insentif untuk mobil hybrid berdasarkan emisi yang dihasilkan. Insentif tersebut diberikan mengingat mobil hybrid cocok untuk digunakan di era transisi menuju netralitas karbon pada tahun 2060.

Pemerintah turut mendorong pabrikan kendaraan elektrik untuk gencar menjual produknya sebagai salah satu upaya elektrifikasi di bidang tersebut. Saat ini diketahui banyak pabrikan otomotif yang mulai berlomba-lomba menghadirkan kendaraan listrik dalam model Hybrid Electric Vehicle (HEV).

Hybrid Working

Upaya pemerintah tidak hanya dilakukan melalui cara jangka panjang, terdapat beberapa upaya jangka pendek yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi polusi udara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong adanya hybrid working hingga kembali menyelenggarakan work from home (WFH). 

Presiden memberikan arahan untuk melakukan modifikasi cuaca yang dapat memancing turunnya hujan utamanya di kawasan Jabodetabek. Jokowi meminta segera ditetapkannya regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi di Jabodetabek serta mengimbau kepada kementerian/lembaga terlibat dalam upaya memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH). ***

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 15 Aug 2023