Pemutihan atau memberi insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali diterapkan Jatim. Tujuannya dalam rangka menyambut Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/tahun 2023.
Masyarakat membayar pajak di sebuah mall di Kota Surabaya
Pemutihan atau memberi insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali diterapkan Jatim. Tujuannya dalam rangka menyambut Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/tahun 2023.