Keputusan Empat Menteri

JAKARTA | halojatim.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada satuan pendidikan. Ini dilakukan seiring dengan semakin membaiknya situasi pandemi Covid-19.