Homelogo-ta

Dispendik Jatim

A-aries agung.jpg
Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur mengeluarkan aturan tegas. Instansi pemerintah itu resmi melarang sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) seperti SMA/SMK dan SLB negeri menjual seragam dalam bentuk apapun melalui koperasi