Homelogo-ta

Arusbalik

A-BUNGURASIH.jpg
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ketat kepada pendatang. Mereka meminta ketua RT/RW mendata setiap warga nonpermanen atau pendatang yang hendak menetap di wilayah setempat, pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.