Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (DAOP) 8 mengoperasionalakan 52 kereta api (KA) lokal, Rabu (22/9/2021). Ini dilakukan karena Surabaya dan wilayah lain di Jawa Timur sudah memasuki PPKM Level 1 dan 2.
Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (DAOP) 8 mengoperasionalakan 52 kereta api (KA) lokal, Rabu (22/9/2021). Ini dilakukan karena Surabaya dan wilayah lain di Jawa Timur sudah memasuki PPKM Level 1 dan 2.