STASIUN BITAR BUKAN LAGI STASIUN TRANSIT

Andri - Jumat, 14 Juli 2023 06:25 WIB
Stasiun Kereta Api Blitar

BLITAR I halojatim.com - Stasiun Blitar bukan lagi sebagai stasiun transit. PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan kebijakan baru menyusul beroperasinya kereta api komuter.

External Relations & Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terkait dengan pemanfaatan kereta komuter tersebut dengan menjadikan Stasiun Blitar tidak lagi sebagai stasiun transit. "Commuter line Penataran Doho ada pola transit, tanggal 15 Juli 2023 akan kembali ke pola awal. Commuter line pengguna dari Surabaya melalui Kertosono menuju Blitar atau Malang akan terus, tidak perlu transit di Blitar," katanya.

Pihaknya juga mengatakan kebijakan pola lama itu dilakukan atas pertimbangan keselamatan penumpang serta berbagai masukan yang telah diterima sebelumnya. Hasil evaluasi, kata Leza, juga menilai bahwa ada faktor keselamatan ketika pergantian kereta, sekaligus hasil masukan untuk Penataran Doho diteruskan kembali.

Dia mengatakan , sejak awal Juni 2023 mulai diterapkan Commuter Line yang melintas di wilayah Daops 8, Daops 7, jumlah penumpang kereta api juga cukup bagus.

Jumlah pengguna Commuter Line di wilayah PT KAI Daops 8 Surabaya, sesuai Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) mencapai lebih dari 1,6 juta penumpang. Dengan rata-rata pengguna kereta api setiap harinya sekitar 38 ribu penumpang.

Terkait dengan kebijakan kembali pada lama, Leza mengatakan tidak ada perubahan untuk jumlah perjalanan yakni 60 perjalanan. Yang membedakan adalah tidak diberlakukannya lagi Stasiun Blitar sebagai stasiun transit.

PT Kereta Api Indonesia sebelumnya telah memutuskan untuk mengaktifkan layanan kereta api komuter dengan Stasiun Blitar sebagai lokasi transit mulai 1 Juni 2023 untuk jurusan Malang-Surabaya Kota serta Kertosono-Surabaya Kota sebagai tujuan akhir. Pemberlakuan Gapeka 2023 di Wilayah 8 Surabaya membuat beberapa perubahan pola operasi, salah satunya di Stasiun Blitar yang menjadi stasiun transit.

Kebijakan tersebut diambil untuk memaksimalkan kapasitas angkut sarana prasarana di wilayah Daerah Operasi (Daops) 8. Namun, saat ini kembali ke pola lama, dengan tidak menjadikan Stasiun Blitar sebagai stasiun transit. (*)

Editor: Andri
Tags kereta apiBlitarBagikan

RELATED NEWS