SETIAP RABU PAGI, BISA VAKSIN COVID-19 DI KOTA MADIUN
MADIUN I halojatim.com - Kota Madiun masih waspada Covid-19. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) setempata tetap melayani pemberian vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang membutuhkan dan menjaga kekebalan tubuh terhadap penyakit tersebut.
"Pelaksanaan layanan vaksin Covid-19 tidak ada perubahan dari 2023-2024. Ada penekanan bagi warga yang belum dapat vaksin secara lengkap untuk segera melakukan karena Covid-19 tidak sepenuhnya hilang," kata Penanggung Jawab Pelayanan Vaksin Covid-19 Puskesmas Demangan, dr Ririn Puji Rahayu.
Kata dia layanan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Demangan dilakukan tiap Rabu bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya, baik untuk dosis pertama, kedua, hingga lanjutan. Tiap Rabu, pelayanan tersebut dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dan diberikan gratis sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tak hanya warga Kota Madiun, layanan tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga negara Indonesia.
"Kami juga banyak mendapat peserta untuk vaksin dari luar kota. Bahkan ada yang baru vaksin dosis satu karena kebutuhan untuk ke luar negeri. Kesadaran masyarakat ini yang perlu kita galakkan terus," kata dia.
Terkait jenis vaksin yang diberikan, para pasien mendapatkan vaksin jenis Inavac dan berlaku untuk semua jenis vaksin. Ririn berharap, melalui layanan vaksinasi Covid-19 yang diberikan pada masyarakat tersebut bisa membantu memperkuat kekebalan tubuh tiap individu, sehingga jika terpapar tidak akan mengalami gejala yang berat.
Pihaknya juga mengingatkan kembali cara pencegahan penularan Covid-19, terutama setelah momentum perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, antara lain memakai masker saat berada di tempat umum atau keramaian atau sedang berhadapan dengan orang yang sakit, serta mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
Ia juga meminta masyarakat meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti konsumsi gizi seimbang dan melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit sehari, serta segera lengkapi status vaksinasi Covid-19 dengan mengikuti jadwal vaksinasi yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat. (*)