XL Axiata Setujui Pembagian Deviden Senilai Rp 215 Miliar
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyetujui pembagian deviden kepada para pemegang saham sebesar 30 persen dari total laba yang dihasilkan pada 2019 lalu. Ini merupakan keputusan rapat umum pemegang saham yang dihadiri direksi dan para pemegang saham XL Axiata yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 tentunya dengan metode yang berbeda dari sebelumnya, Senin (18/5/2020).
Seperti diketahui, untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019 XL Axiata telah membukukan keuntungan sebesar Rp712.579.000.000. Setelah penyesuaian one-off item, perseroan membukukan keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp719.116.000.000.
Sesuai dengan kebijakan deviden di mana 30% dari keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp215.735.000.000. Jumlah itu akan didistribusikan kepada pemegang saham, setara dengan Rp20 per lembar saham. Sisa Rp496.744.000.000 akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha XL Axiata.
Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan jumlah dividen yang akan dibagikan bergantung pada keuntungan Perseroan, tingkat kecukupan modal XL Axiata, kondisi keuangan XL Axiata dan hal-hal lain sesuai dengan pertimbangan Direksi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berikan deviden sebesar 30 persen dari laba yang kami peroleh,” ujar Dian dalam rilisnya, Rabu (19/5/2020).
Dalam rapat tersebut juga disetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dengan mengangkat Dato’ Mohd Izzadin Idris dan Dr. Hans Wijayasuriya masing-masing sebagai Komisaris baru XL Axiata menggantikan Kenneth Shen dan Peter J. Chambers.
Dato’ Mohd Izzadin saat ini menjabat sebagai Executive Director/Deputy Group CEO Axiata Groups Bhd. Sebelumnya bergabung dengan Axiata, Izzadin menjabat sebagai Group Managing Director/Chief Executive Officer UEM Group Berhad, sejak Juli 2019 sampai dengan Oktober 2018.
Izzaddin telah berpengalaman lebih dari 20 (dua puluh) tahun di bidang investasi perbankan, keuangan dan manajemen umum dan telah menjabat berbagai posisi senior di Malaysian International Merchant Bankers Berhad, Malaysian Resources Corporation Berhad dan Southern Bank Berhad.
Sementara itu Dr. Hans Wijayasuriya saat ini menjabat sebagai Regional CEO for South Asia & Corporate Executive Vice President dari Axiata Group sejak bulan Januari 2016. Sebelumnya Dr. Hans bergabung dengan Dialog’s Founding Management Team pada tahun 1994 dan ditunjuk sebagai CEO pada tahun 1997 hingga tahun 2016, Dr. Hans juga menjabat sebagai Founding CEO Axiata Digital Services pada periode 2012-2014.
Terkait perubahan susunan Direksi, Rapat telah menyetujui pengangkatan David Arcelus Oses sebagai Direktur baru XL Axiata menggantikan Allan Russell Bonke yang telah mengajukan penguduran dirinya sejak 23 Maret 2020 lalu, melanjutkan kiprahnya di Axiata Groups Bhd dengan bergabung di Celcom Malaysia.
David bukan orang baru di XL Axiata. Sebelumnya David pernah menjabat sebagai Chief Marketing Officer XL Axiata terhitung sejak tahun 2016 dan per April 2020, David dipercaya untuk memegang peranan sebagai Chief Commercial Officer XL Axiata. .
Rapat yang dipimpin oleh Presiden Komisaris, Muhamad Chatib Basri tersebut juga menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Juga menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2019. Selain itu juga diberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.
Selanjutnya, Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. Itu dilakukan sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, Perseroan juga menyampaikan laporan hasil realisasi penawaran umum berkelanjutan atas Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2018, Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Tahun 2019 kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No.085/CSEC/VI/2019 tanggal 27 Juni 2019. Perseroan telah menggunakan seluruh hasilnya realisasi penawaran umum berkelanjutan tersebut untuk pembelanjaan modal (capital expenditures).