WOW, URUS PERIZINAN DI KOTA SURABAYA HANYA TUJUH MENIT

Andri - Senin, 04 Juli 2022 06:25 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA I halojatim.com - Warga Kota Surabaya tak perlu lama-lama mengurus perizinan. Tak lebih dari sepuluh menit.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sendiri yang meminta kepada jajarannya agar pelayanan publik di kantor dinas perizinan, kelurahan dan kecamatan sebisa mungkin tuntas dalam waktu singkat atau dalam waktu 7 menit. "Saya sudah minta kepada jajaran asisten dan sekda untuk setiap pelayanan di kelurahan dan kecamatan maupun di dinas perizinan, itu nanti ada keterangan durasi waktunya," kata Eri.

Pada pertemuan itu, berbagai keluhan disampaikan oleh warga Surabaya. Di antaranya masalah pekerjaan, sekolah, juga ada yang mengeluhkan soal tanah, serta ada yang tanya prosedur pelayanan di Kantor Kelurahan dan Kecamatan.

"Ternyata tadi teman-teman (lurah dan camat) ada yang tidak berani mengeluarkan surat keterangan terkait tanah. Jadi tidak bisa seperti itu. Kalau memang dasarnya buku kretek, maka keluarkan surat keterangan itu sesuai kertas kretek. Ada juga tadi yang soal perceraian tapi tidak bisa pindah alamat KTP," kata Eri.

Keluhan itu, katanya, segera diselesaikan oleh masing-masing lurah dan camat setelah sambat ke dirinya. Begitu pula dengan sekretaris daerah (sekda), asisten dan kepala perangkat daerah (PD) yang hadir, juga turut menampung keluhan warga yang disampaikan hari ini.

Untuk itu, Eri mengatakan, nantinya di setiap kantor pelayanan akan diberi durasi pengurusan, misalnya dalam mengurus administrasi kependudukan harus dilayani maksimal paling lama 7 menit dan seterusnya.

"Begitu juga mengurus surat keterangan ahli waris setelah sekian menit, mengurus ini dan itu berapa menit sehingga nanti itu tahu kepuasan pelayanan masyarakat," kata Eri. (*)

Editor: Andri

RELATED NEWS