WAJIBKAN PERANGKAT DAERAH KOTA SURABAYA GUNAKAN PRODUK UMKM
SURABAYA I halojatim.com - Perhatian Pemerintah Kota Surabaya kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) cukup besar. Seluruh perangkat daerah (PD) di Pemkot Surabaya diwajibkan menggunakan produk UMKM Surabaya saat menggelar rapat atau kegiatan.
"Jadi sekarang pesannya snack ataupun makanan untuk rapat itu ke UMKM Surabaya. UMKM-UMKM ini yang sudah dilatih, dikurasi dan dibentuk Pemkot Surabaya saat ini. Sedangkan pasarnya adalah lewat pemerintah kota,'' kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser
Caranya? PD memesan makan dan minuman kepada pelaku UMKM yakni dengan cara lewat e-Purcasing melalui toko daring, seperti e-Peken, Jatim Bejo, serta katalog elektronik lokal maupun katalog elektronik nasional. "Jadi pesanan itu secara sistem masuk pesanan (aplikasi) yang kemudian kita menggunakan dana APBD," kata dia.
Fikser mencontohkan, seperti Diskominfo Surabaya sendiri saat akan mengadakan rapat. Maka pemesanan makan dan minuman dilakukan lewat e-Purcasing melalui toko daring, misalnya seperti e-Peken, Jatim Bejo, dan katalog elektronik lokal maupun katalog elektronik nasional.
"Dengan demikian itu langsung kita bayar. Karena kita tahu UMKM butuh modal cepat. Modal untuk kemudian dia putar lagi untuk usahanya," kata dia.
Oleh sebab itu, Fikser mengatakan bahwa tidak mungkin jika pemesanan makan dan minuman melalui aplikasi itu lantas ada PD yang berhutang banyak. Apalagi, anggaran untuk makan dan minuman setiap PD sebelumnya telah dialokasikan.
Namun demikian, kata dia, apabila ada PD yang mengalami kendala dalam pemesanan, maka pelaku UMKM tersebut akan diberi tahu. Artinya, pelaku UMKM ini tidak dilepas begitu saja, melainkan mereka diberi pendampingan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.
"Jadi UMKM tidak dilepas begitu saja. Tapi dibantu teman-teman Dinkopdag untuk kemudian mereka diberikan pendampingan, seperti syarat-syaratnya apa saja. Sehingga proses pesan-pesan (mamin) itu tidak ada yang utang karena pembayaran juga elektronik," kata Fikser.
Untuk itu, Fikser mengatakan, bahwa dengan pemesanan by sistem tersebut, maka tidak ada PD yang sampai berhutang. Bahkan program ini, dikatakannya sudah berjalan sejak pemerintahan Wali Kota Eri Cahyadi.
Berdasarkan data, belanja makan dan minuman seluruh PD di lingkungan Pemkot Surabaya mulai Januari hingga September 2022 telah terealisasi Rp 60.447.214.652. (*)