VAKSIN BOOSTER SELAMA RAMADAN PENUHI KUOTA SASARAN
SURABAYA I halojatim.com - Kesadaran masyarakat untuk booster atau vaksin penguat cukup tinggi di Kota Surabaya. Selama Ramadan, hasil monitoring dan evaluasi vaksinasi booster di 63 Puskesmas Kota Surabaya, vaksin corner Masjid, serta sentra lainnya, memenuhi kuota sasaran.
“Terkait kebijakan vaksinasi, berdasarkan SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 sangat membantu mendorong masyarakat untuk mengakses layanan vaksin booster dan melengkapi status vaksin primernya sebagai kebutuhan menjelang mudik lebaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina.
Mengenai kewajiban vaksin booster untuk mudik Lebaran, berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 No.16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi, tercantum pada Protokol poin ke – 3.c. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut dan darat dengan kendaraan pribadi atau umum, bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR ataupun rapid test antigen.
“Sedangkan PPDN yang belum booster maupun belum lengkap vaksin primernya mendapat kewajiban syarat perjalanan sesuai ketentuan,” katanya.
Nanik meminta masyarakat yang belum melakukan vaksin booster di Puskesmas, bisa mengunjungi sentra vaksinasi ‘Ramadan Berkah’ yang diselenggarakan oleh beberapa masjid di Kota Surabaya. Selain itu, masyarakat, ungkapnya, juga bisa mengunjungi layanan vaksinasi di area vaksin corner mall atau gerai vaksin di fasilitas umum pada momen Car Free Day (CFD).
''Semua layanan itu dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Surabaya sesuai jadwal layanan yang ditentukan,” katanya. (*)