Ekonomi, Pariwisata & Kuliner
UMK TERTINGGI JATIM RP 4.5 JUTA
- Upah minim di Jawa Timur sudah muncul. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa secara resmi mengumumkan penetapan upah minimum di 38 kabupaten/ kota (UMK) wilayah provinsi setempat tahun 2023. Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tertanggal 7 Desember 2022.

Andri
Author


Ilustrasi pekerja di sebuah pabrik di Kota Surabaya (dinasperindustriandan tenagakerja)

Andri
Editor