Daerah
UMK KOTA MADIUN SEKARANG RP 2,27 JUTA
- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 Kota Madiun naik. Per 1 Januari 2024, pekerja akan mendapatkan sebesar Rp2.274.277 per bulan.Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023.

Andri
Author


UMK Kota Madiun mengalami kenaikan (pemkot madiun)