Uang Recehan dari Parkir di Surabaya Sudah Dapat Rp12 Miliar, Pemerintah Target Rp35 M
Surabaya, Halojatim.com- Pendapatan dari sektor parkir di Surabaya ditarget mencapai Rp35 miliar dari seluruh kantong parkir di Kota Pahlawan ini.
Saat ini pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya sudah mengantongi uang parkir Rp12 miliar.
Untuk kekurangannya kini dinas setempat akan memaksimalkannya lagi.
- Timnas Thailand dan Vietnam Dibuat Malu dengan Capaian Poin Indonesia Usai Gulung Curacao
- KALAH TAPI PERSEBAYA U-18 LOLOS SEMIFINAL ELITE PRO
- Startup Ingin Dapat Pendanaan Modal Ventura? Ini Syaratnya!
- DARI MADIUN PUN SAMPAI LEBIH CEPAT
Caranya dengan melakukan kolaborasi serta pengawasan kantong-kantong parkir.
Dinas Perhubungan optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp35 miliar bakal tercapai hingga akhir tahun 2022.
"Kami harus bisa sampai target itu," kata Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru kepada wartawan, Selasa (27/9) dari ANTARA.
Pihaknya juga mendorong masyarakat atau pengguna layanan parkir untuk selalu meminta karcis kepada juru parkir sebagai upaya mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pihaknya mendorong masyarakat agar berani meminta karcis setiap menggunakan layanan parkir.
Apabila tidak diberi karcis, dia berharap masyarakat berani melapor ke Command Center (CC) 112 atau kanal media sosial Dishub Surabaya.
Saat ini terdapat 1.200 titik parkir resmi tersebar di Surabaya, yang terdiri dari parkir zona maupun non-zona.
Jumlah ini menurun di saat sebelum pandemi COVID-19 yang mencapai 1.700 titik atau kantong parkir. ***