TikTok Shop Makin Tersudut, Kini Giliran Kemenperin Angkat Suara

ifta - Sabtu, 30 September 2023 08:42 WIB
Ilustrasi kantor TikTok.

JAKARTA, Halojatim.com - TikTok Shop kini posisinya makin tersudut terkait dengan bisnis yang mereka jalankan.

Kini giliran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mendukung pelarangan TikTok Shop.

Alasan dukungan agar TikTok Shop dilarang lantaran aplikasi ini ikut andil dalam mempromosikan produk impor kepada warganet Indonesia.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, hal ini menyurutkan minat para masyarakat untuk membeli produk domestik, pasalnya tergiur barang impor yang diiklankan.

"Kami melihat banyak produk impor yang masuk lewat media sosial. Kami mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi aplikasi media sosial berjualan dan bertransaksi. Kami dukung media sosial untuk promosi saja," kata dalam Konferensi Pers Indeks Kepercayaan Industri (IKI) September 2023 pada Jumat, 29 September 2023.

Febri sepakat dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UKM soal isu predatory pricing yang diklaim membunuh produk-produk dalam negeri. Namun, selain itu diakui Febri ada isu lain yang menjadi perhatian khusus Kemenperin.

Berdasarkan hasil pengamatan Kemenperin, Febri menyebut algoritma di TikTok Shop lebih fokus mempromosikan produk-produk impor dibandingkan barang buatan industri dalam negeri.

Sehingga hal ini harus segera dibenahi pemerintah, salah satunya melalui regulasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Lebih lanjut Febri merinci IKI turun 3 bulan berturut-turut, di mana pada September 2023 berada di posisi 52,51. Capaian ini melambat 0,71 poin dibandingkan bulan lalu yang menyentuh 53,22.

Febri menjelaskan, banyaknya barang impor yang beredar di dalam negeri menyumbang penurunan IKI dalam tiga bulan ini. Khususnya untuk sektor-sektor yang indeksnya mengalami kontraksi, seperti industri Tekstil dan Produk Tekstil, dan industri keramik.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 30 Sep 2023

Bagikan

RELATED NEWS