Ternyata Tiga Maskapai Selama Ini Jual Tiket Tak Sesuai Aturan, Kini Sanksi Dijatuhkan

ifta - Rabu, 20 Desember 2023 08:05 WIB
null

JAKARTA, Halojatim.com - Tiga maskapai yang beroperasi di Indonesia selama ini menjual harga tiket di atas tarif yang ditentukan.

Terkait dengan temuan ini, pihak maskapai penerbangan ini akan diberikan sanksi.

Dalam keterangannya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut jika pelanggaran harga tiket oleh tiga maskapai penerbangan ini dilakukan selama periode liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menegaskan bahwa tiga maskapai tersebut telah menjual tiket di atas batas harga yang telah ditetapkan, terutama pada rute-rute yang dikelola oleh satu maskapai.

Adita juga menyoroti bahwa meskipun persentase pelanggaran harga tiket terbilang kecil, Kemenhub tetap akan mengambil tindakan tegas dalam memberikan sanksi kepada maskapai yang melanggar aturan tersebut. Disisi lain Adita menolak membeberkan ketiga maskapai yang terlibat dalam kasus ini.

Sanksi yang akan diberikan kepada maskapai penerbangan yang terbukti melanggar aturan terkait harga tiket di atas batas yang ditetapkan oleh Kemenhub mencakup serangkaian tindakan tegas, mulai dari peringatan hingga sanksi lebih berat, Kemenhub bertekad memberlakukan prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peringatan pertama akan menjadi langkah awal sebagai pengingat kepada maskapai terkait kewajiban untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna melindungi konsumen.

Jika pelanggaran terus berlanjut, sanksi lanjutan dapat diberlakukan, termasuk denda finansial yang signifikan. Selain itu, Kemenhub juga memiliki kewenangan untuk menangguhkan atau mencabut izin operasional bagi maskapai yang terus melanggar regulasi tersebut.

“Langkah-langkah tegas ini diperlukan untuk menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan untuk memastikan bahwa maskapai penerbangan bertanggung jawab dalam menetapkan harga tiket yang adil bagi masyarakat,” kata Adita dikutip dari Antara.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 20 Dec 2023

Bagikan

RELATED NEWS