TERJADI DI KRIAN, CALON KETUA RW DIDISKUALIFIKASI TANPA BUKTI
SIDOARJO I halojatim.com - Jangan remehkan pemilihan Ketua Rukun Warga (RW). Demokrasi harus benar benar dijalankan di level tersebut.
Terbukti, sebuah pemilihan ketua lingkungan tersebut sampai masuk ke ranah Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sidoarjo. Ini terjadi di RW 06 Dusun Badas Desa Bareng Krajan, Krian, Kabupaten Sidoarjo.
"Saya sudah mendatangi pihak Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Penyebabnya di tingkat kecamatan dan desa tidak ada tanggapan," kata salah satu calon ketua RW 06 Desa Barengkrajan, Krian, Syaiful Arif.
Dia mengakui kecewa dengan tindakan tersebut. Apalagi, beberapa tindakan sudah merugikan dia dan pendukungnya.
"Saya didiskualifikasi karena dianggap money politics.Padahal, saya tidak melakukan," ujar Syaiful.
Dia menjelaskan kronologis kejadian yang dinilai merugikan dirinya dan pendukungnya tersebut. Bahwa, kata Syaiful, pada 22 Desember 2024 direncanakan dilaksanakan Ketua RW 06. Tapi pada pukul 13.00 WIB beredar video yang merugikan dan memfitnah Syaiful.
Panitia tiba-tiba mengambil keputusan dengan mendiskualifikasi Syaiful gara-gara video yang dinilai menunjukkan money politics atau politik uang.’’Namun, panitia tidak dapat menunjukkan bukti-bukti yang kuat. Bahkan, ketika masyarakat meminta legalitas panitia pemilihan Ketua RW, ternyata mereka tidak memiliki SK dari Pemerintah Bareng Krajan,’’ jelas Syaiful.
Ketika itu juga, pihak panitia membatalkan tindakan melakukan diskualifikasi kepada Syaiful yang merupakan calon nomor urut 1. Pihak panitia, ungkap Syaiful, berjanji memberikan klarifikasi. Ironisnya, sampai berita ini diketik, tuturnya, belum melakukan klarifikasi.
Namun, pada 8 Januari 2025, tiba-tiba ada pengangkatan Ketua RW 06 yang dilakukan pihak Pemerintah Desa Bareng Krajan. Tempatnya di kantor desa setempat.
‘’Padahal, tidak ada pemilihan Ketua RW 06 yang sah. Bahkan, ketika dilakukan pengecekan oleh Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, diketahui bahwa calon nomor urut 2 (Endi Siswoyo) telah dikirim oleh Pemerintah Desa Bareng Krajan tanpa melalui proses pemilihan yang melibatkan masyarakat,’’ keluh Syaiful.
Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terangnya, sudah mengirimkan surat untuk fasilitasi permasalahan ke pihak Kecamatan Krian. Namun, ungkap Syaiful., tidak ada tindakan apapun sampai saat ini. (*)