Target 30 Persen Transaksi Digital, BAZNAS Gandeng GoPay
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng GoPay untuk mengajak masyarakat memaksimalkan fasilitas zakat secara digital selama pandemi.
Seperti diketahui, pada 2021, BAZNAS menargetkan bisa mengumpulkan zakat, infak dan sedekah Rp 503 miliar, dengan target 30 persen berasal dari transaksi digital. Kerjasama antara GoPay dan Baznas salah satunya akan berfokus pada aspek edukasi mengenai kemudahan dan keamanan berdonasi digital.
Hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memanfaatkan metode berdonasi digital karena kurangnya informasi.
Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan mengatakan0 BAZNAS luncurkan Gerakan Cinta Zakat untuk mempopulerkan zakat sebagai bentuk kasih sayang untuk para fakir miskin sekaligus jaring pengaman sosial bagi para mustahik terutama dalam membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi.
"Kami optimis target ini dapat dimaksimalkan melalui kolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk GoPay. Dengan kemudahan dan luasnya jangkauan yang dihadirkan oleh GoPay, diharapkan proses penghimpunan zakat dapat menjadi lebih efektif dan efisien," ujarnya, Selasa (27/4/2021).
Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata mengatakan, transaksi digital terus menjadi pilihan masyarakat di masa pandemi, termasuk untuk beramal. GoPay menjadi salah satu pilihan utama bagi masyarakat untuk berdonasi secara digital.
Hal ini terlihat dari jumlah pengguna GoPay yang membayarkan zakat melalui fitur GoTagihan di aplikasi Gojek meningkat hampir 3x lipat di tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya. "Meskipun demikian, edukasi mengenai manfaat pembayaran ZIS secara digital harus tetap ditingkatkan," tambahnya.
Bekerjasama dengan BAZNAS, di bulan Ramadan ini pihaknya melakukan sosialisasi Gerakan Cinta Zakat ke berbagai lapisan masyarakat Indonesia, termasuk edukasi kepada jutaan mitra driver dan merchant yang tergabung di ekosistem Gojek.
"Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk dapat berdonasi secara digital, sehingga dapat memaksimalkan penghimpunan zakat yang akan membantu pemulihan ekonomi Indonesia," imbuhnya.
Dalam lima tahun terakhir, ekosistem donasi Indonesia semakin berkembang. Riset melaporkan rerata kenaikan nilai per donasi digital sebesar 72% selama pandemi. GoPay sendiri mencatat, transaksi donasi meningkat 2,5 kali lipat di tahun 2020, dengan total nilai donasi mencapai Rp 136 miliar.
Fitria Irmi Triswati, Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi BAZNAS dengan GoPay yang berlangsung setiap tahunnya dalam mendorong pengumpulan zakat melalui pembayaran digital, baik melalui QRIS maupun fitur GoTagihan.
"Menurut Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI tahun 2020, selama pandemi transaksi zakat, infak, dan sedekah mengalami pertumbuhan 26,1% berkat peningkatan adopsi teknologi digital oleh lembaga amil zakat," katanya.
Kemudian banyak orang yang belum pernah membayar zakat menjadi terdorong untuk melakukannya secara digital di masa pandemi, di mana sebagian di antaranya adalah milenial.
"Kami harap upaya edukasi pembayaran digital untuk pembayaran zakat ini dapat terus ditingkatkan untuk semakin membantu masyarakat dan bergotong-royong membantu para mustahik yang membutuhkan," ujar Fitria.
Pengguna GoPay yang ingin membayar zakat cukup membuka fitur GoTagihan yang terdapat di aplikasi Gojek, pilih menu Zakat dan lembaga tujuan, lalu masukkan jumlah yang ingin dibayarkan. Selain itu, pengguna GoPay dapat berdonasi tanpa tatap muka lewat QRIS ke lebih dari 400 rumah ibadah dan LAZ yang telah bekerja sama dengan GoPay.