SURABAYA TANPA KONVOI DAN PESTA PERGANTIAN TAHUN
SURABAYA I halojatim.com - Tidak ada konvoi sepeda motor di Kota Surabaya pada pergantian tahun 2023. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang kegiatan tersebut.
"Malam tahun baru tidak boleh konvoi-konvoi-an, tidak boleh knalpot brong. Tidak boleh meniup terompet yang diperjualbelikan, kalau terompet sendiri tidak apa-apa, kan sudah jelas karena kita masih melewati masa pandemi," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kota di Surabaya.
Ia mengatakan bahwa larangan menggelar konvoi pada malam tahun baru tertuang dalam surat edaran mengenai ketentuan pelaksanaan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang ditujukan untuk mewujudkan keamanan dan ketenteraman Kota Surabaya. Eri mengatakan bahwa warga juga dilarang menyalakan petasan yang berisiko menimbulkan ledakan dan kebakaran pada malam Tahun Baru 2023.
"Petasan yang diperbolehkan kembang api, terus petasan yang biasa. Jadi kalau (petasan) kembang api, boleh," katanya.
Surat edaran Pemerintah Kota Surabaya juga memuat ketentuan mengenai kegiatan usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU) menjelang pergantian tahun. Dalam ketentuan, kegiatan usaha rekreasi dan hiburan umum dapat dilakukan sampai pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2023.
"RHU sudah ada batas waktunya. Makanya saya sampaikan ke Satpol PP agar disosialisasikan, kalau sampai melanggar, tutup seminggu. Sanksinya ditutup, kalau RHU-nya melanggar," kata Eri.
Pada malam tahun baru, pemilik, pengelola, dan pelaku usaha akomodasi hotel serta restoran/rumah makan dan/atau kafe tidak boleh menyelenggarakan kegiatan besar yang menghadirkan banyak orang, mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan menaati protokol kesehatan. (*)