SISIR ASET MILIK PEMPROV JATIM
Pemprov Jatim masih terus melakukan penyisiran terkait aset .
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pun menargetkan seluruh aset milik Pemprov Jatim tersertifikasi dalam kurun waktu 3 tahun.
"Bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, kami menyisir semua lini seluruh aset milik pemerintah, termasuk didalamnya kurun waktu penyelesaian sertifikasi," kata Khofifah, Jumat (29/1/2021).
Dia mengatakan , koordinasi secara masif terus dilakukan jajarannya, utamanya terhadap aset yang selama ini masih belum diserahkan kepada daerah. Saat ini, juga sudah teridentifikasi secara detail beberapa aset milik Pemprov Jatim dalam penguasaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), anak perusahaan BUMD, dan pihak ketiga. Identifikasi juga sudah terkategorikan mulai hijau, merah dan kuning. Sehingga bisa terdata secara utuh.
Penyisiran dilakukan secara berlapis. Dengan melakukan penyisiran akan terdata. Sehingga seluruh aset milik Pemprov Jatim dan BUMD serta anak perusahaan BUMD bisa lebih sistemik dan terkoneksi dengan baik. Dampaknya bisa meningkatkan konduktivitas akan keberadaan aset," ungkapnya.
Pada tahun ini, katanya, Pemprov Jatim juga mendapatkan aset dari Kemenkes dan telah disertifikasi, yaitu RSU dr Soetomo dan RSJ Menur. Sedangkan satu aset lainnya yaitu Jemundo masih dalam proses finalisasi sertifikasi.
