SIAPKAN 18 LAHAN BTKD UNTUK KETAHANAN PANGAN
Kota Surabaya sudah siap selama masa PPKM diperpanjang. Sekitar 18 lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan yakni dengan menanam tanaman pangan selama pandemi COVID-19.
"Tanaman pangan yang sudah kami tanam di antaranya ubi kayu, talas, ubi jalar, pisang, padi, jagung manis, sorgum, jagung bisi dan berbagai tanaman lainnya," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Yuniarto Herlambang.
Adapun 18 lahan BTKD itu berada di Kelurahan Jambangan, Kelurahan Sumber Rejo, Kelurahan Sambikerep, Kelurahan Lakarsantri, Kelurahan Jeruk RW 03, Persil 12 RW 13 Kelurahan Kebraon, Rusun Warugunung, Kecamatan Wonocolo, Tambak Wedi, Bangkingan, Kutisari Indah Utara, Kutisari Indah Utara VIII Dekat Pasar, Pakal Jalan Kauman, Taman Balas Klumprik, Wonocolo 2, Medokan Asri, Wonocolo 3, Medayu Kosaghra Rungkut.
Kata dia, pada saat akan membuka lahan BTKD itu, DKPP selalu melibatkan lurah, camat, LPMK dan juga masyarakat. Bahkan, lanjut dia, ketika melakukan penanaman pihaknya juga melibatkan masyarakat, sehingga perlahan mereka banyak yang tertarik untuk mengelola lahan BTKD itu.
"Makanya, beberapa lahan BTKD milik pemkot yang mengelola adalah warga. Benih dan pupuknya dari kami, tapi yang mengelola adalah warga. Kami hanya melakukan pendampingan dan pengecekan secara berkala. Namun, banyak pula lahan BTKD yang masih kita kelola, dan hasil panennya dibagikan gratis kepada warga sekitar," kata Yuniarto Herlambang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Surabaya Rahmad Kodariawan juga memastikan bahwa sebenarnya warga juga sangat senang dan antusias mengelola lahan BTKD itu untuk lahan pertanian. Ke depan, seperti harapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, warga yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bisa mengelola lahan BTKD ini.
Oleh karena itu, ia juga mengajak kepada warga Kota Surabaya terutama para MBR untuk bersama-sama mengelola lahan BTKD itu. Apalagi, kata dia, kota ini adalah kota dagang dan kota jasa, sehingga lahan ini bisa dimanfaatkan dan tidak perlu jauh-jauh untuk sewa lahan pertanian. (*)