Siap-siap Pedagang Pasar Tradisional Tak Boleh Beri Kantung Palastik ke Pembeli

ifta - Rabu, 16 Maret 2022 14:06 WIB
Ilustrasi belanja di pasar tradisional di Surabaya, dalam waktu dekat akan dilarang menggunakan kantung plastik sekali pakai.

Surabaya, Halojatim.com- Larangan atau pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai bakal diterapkan di pasar tradisional.

Selama ini aturan pembatasan kantung plastik di sejumlah daerah sudah diterapkan untuk belanja di pasar berjaringan seperti indomart, alfamart dan ritel lainnya.

Kini aturan pembatasan bakal diterapkan di wilayah Surabaya khususnya untuk transaksi di pasar.

Pemerintah berjanji sebelum Perwali itu diterapkan, Pemkot Surabaya bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Tak terkecuali sosialisasi juga dilakukan baik ke pasar modern maupun pasar tradisional.

Penerapan pembatasan ini sebagai komitmen pemerintah kota Surabaya mewujudkan program gerakan zero waste.

Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyelesaikan peraturan mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar.

Saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tersebut, tengah dikebut dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, saat ini pemkot tengah mematangkan Perwali pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar.

Dia menargetkan, Perwali Surabaya itu segera terbit dalam waktu dekat.

"Perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya. Tahun 2022 ini harus terbit," kata Hebi, Selasa (15/3).

Perwali tersebut dinilainya perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat. (*)

RELATED NEWS