Setelah Terhenti Lama, Jamaah Umroh Berangkat dari Jember, 2 Syarat Ini Wajib Diikuti

ifta - Kamis, 17 Februari 2022 15:39 WIB
Jemaah Umroh Berangkat dari Jember, 2 Syarat Ini Wajib Diikuti

JEMBER, Halojatim.com- Jamaah Umroh di Indonesia sempat harus bersabar dalam waktu yang cukup lama lantaran kebijakan untuk umroh dan haji disetop sementara selama pandemi.

Kini larangan tersebut telah dicabut, jamaah umroh juga sudah bisa melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan jamaah umroh asal Jember yang mulai berangkat perdana.

Bupati Jember Hendy Siswanto secara resmi telah melepas keberangkatan jamaah umroh asal Jember pada Kamis malam.

Bupati Hendy menyampaikan Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan memperbolehkan warga Indonesia untuk berangkat ke tanah suci, meski di tengah pandemi Covid-19.

Namun ada 2 aturan yang harus diikuti, berikut syarat yang wajib diikuti para jamaah umroh.

Pertama, Jamaah umroh yang diberangkatkan bergantian dengan jumlah tertentu, serta diterapkan kebijakan satu pintu (one gate policy) dalam upaya melindungi jamaah umroh secara maksimal, sehingga tidak mengakibatkan penumpukan berlebihan di Tanah Suci Makkah.

Kedua, petugas pendamping memiliki peran yang sangat penting, yaitu selain memandu jamaah melaksanakan ibadahnya, juga bertugas menjaga dan memastikan jamaah tetap ketat menerapkan protokol kesehatan selama di Tanah Suci hingga pulang kembali ke Indonesia.

“Ketika pulang itu masih diisolasi dulu sampai dipastikan bebas dari Covid-19,” sambung Hendy dilansir dari laman resmi Pemkab Jember. (*)

RELATED NEWS