SEMBILAN NARAPIDADA TIPETER UCAPKAN IKRAR SETIA NKRI

Andri - Kamis, 18 Januari 2024 20:50 WIB
Sebanyak sembilan orang narapidana kasus terorisme di Lapas I Surabaya, Kamis, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . Salah satu kunci kesuksesan pengucapan ikrar ini adalah kolaborasi kinerja melibatkan mantan warga binaan kasus terorisme.

SIDOARJO I halojatim.com - Sebanyak sembilan orang narapidana kasus terorisme di Lapas I Surabaya, Kamis, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . Salah satu kunci kesuksesan pengucapan ikrar ini adalah kolaborasi kinerja melibatkan mantan warga binaan kasus terorisme.

"Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Surabaya dan stakeholder terkait," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim Asep Sutandar di Sidoarjo.


Kata Asep, Lapas I Surabaya berhasil melakukan deradikalisasi dalam waktu yang singkat yakni sekitar 40 hari sejak lapas yang dipimpin Jayanta itu menerima pelimpahan dari Rutan Cikeas, Depok pada 6 Desember 2023 lalu. Hal itu, katanya, menjadi capaian yang baik, membuktikan bahwa Lapas I Surabaya masih menjadi salah satu lapas dengan program deradikalisasi yang terbaik di Indonesia.

Ia berharap agar pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu tidak hanya formalitas semata. Tetapi ikrar ini benar-benar membuktikan perbuatan dan tingkah laku sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila.

Selain itu, kata Asep, ikrar ini sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif. Tujuan-tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang holistik di dalam sistem pemasyarakatan.

Kalapas Surabaya Jayanta mengapresiasi kepada pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan ini seperti BNPT, Polri, TNI dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah bersinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Surabaya.

"Termasuk juga mantan warga binaan kami yang tergabung dalam Lingkar Perdamaian yang selalu aktif menyuntikkan semangat dan dukungan moral selama proses pembinaan," katanya.

Dia mengatakan bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.

"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," katanya.

Berikut sembilan narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI:

1. AS (Pidana 5 tahun mantan Jamaah Islamiyah Medan)
2. AR (Pidana 15 tahun, mantan Jamaah Islamiyah)
3. ES (Pidana 4 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
4. F (Pidana 3 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar)
5. GS (Pidana 3 tahun 6 bulan, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
6. H (Pidana 4 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makssar)
7. MF (Pidana 6 tahun 6 bulan, mantan Mujadidin Indonesia Timur (MIT))
8. MIG (Pidana 3 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Poso)
9. ST (Pidana 5 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)

Pengucapan ikrar setia itu dilakukan di aula MD Arifin Lapas I Surabaya disaksikan langsung Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar dan perwakilan dari BNPT Kolonel Infantri Kurniawan, perwakilan Densus 88 AT Polri Kombes pol Iwan Ristiyanto dan Kepala Bapas Surabaya, Rika Apriyanti. (*)

Editor: Andri
Tags NKRI#tipiterBagikan

RELATED NEWS